Viral di Medsos, Begini Kronologis Suami Yang Pukuli Istrinya di Tengah Jalan

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Minggu, 6 November 2022 | 17:25 WIB
Photo: Tangkapan layar, korban tengah dianiaya
Photo: Tangkapan layar, korban tengah dianiaya

SULUTZONE - Sebuah video viral seorang suami tega memukuli istrinya di tengah, kini sudah ditangani Kepolisian.

Kejadian suami memukuli istrinya di tengah jalan tersebut, terjadi di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati Cinere, Kota Depok.


Dalam video yang beredar, tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.

Baca Juga: Warga DKI Jakarta Waspada, Prakiraan Cuaca Hari Ini Diguyur Hujan

Dan kini si suami dalam tayangan video viral itu telah diamankan Polsek Cinere untuk menjalani proses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pelaku berinisial MS (33). Pelaku memukul istrinya lantaran kesal karena tidak bisa berobat ke dokter lantaran kekurangan biaya.

"Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat," ujar Iptu Tulus Handani saat dikonfirmasi. Minggu 6 November 2022.

Baca Juga: Tiga Sosok Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Yang Bikin Hakim dan Jaksa Naik Darah

"Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," sambungnya.

Setelah itu, lanjut Tulus, pelaku langsung menghampiri korban dari arah sisi kanan terjadi cekcok lalu memukul wajah korban sebanyak tiga kali. Beruntung warga sekitar datang melerai mereka.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," terangnya.

Baca Juga: Netizen Puji Kecerdasan Ayah Brigadir J Menjawab Pertanyaan Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo

Dari kejadian ini, pelaku MS sudah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X