Kasus Ferdy Sambo, BIN Bantah Beri Informasi ke Kamaruddin Simanjuntak

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Sabtu, 5 November 2022 | 16:10 WIB
Kamarudin Simanjuntak  (gorajuara.com/PMJ News)
Kamarudin Simanjuntak (gorajuara.com/PMJ News)

SULUTZONE - Kasus Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih bergulir.

Diketahui, kasus Ferdy Sambo ini telah menjalani sejumlah sidang beberapa waktu lalu.

Dikabarkan, pihak BIN diduga sempat memberikan informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk keperluan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Rekomendasi HP Samsung A Series Rp 3 jutaan dan 4 Jutaan Periode November 2022! Ini Speknya

Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H. Purwanto membantah pihaknya memberikan informasi kepada pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut Wawan, BIN hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client, yaitu presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak benar jika Kamaruddin Simanjuntak mengaku dapat informasi intelijen dari BIN.

Baca Juga: Catatkan 615 Laga, Gerard Pique Pensiun Dari Barcelona

BIN, yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan, merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan lain. Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.

Wawan mengatakan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan.

Baca Juga: Warga NTB Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total, Ini Penjelasannya

"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," ujarnya yang dilangsir dari Antara News.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengaku memperoleh informasi dari BIN, Polri, maupun TNI saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X