Sulutzone - Sejak adanya temuan sejumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia. Kementerian Kesehatan memberikan intruksi, ke seluruh apotek yang beroperasi di Tanah air, agar tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada warga.
Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa 18 Agustus 2022.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis bunyi poin 8 dari SE itu.
Baca Juga: Kepala Pusing dan Mual? 9 Masalah Ini Yang Terjadi Pada Tubuh Anda, Nomor 8 Bikin Waswas
Selain itu Murti juga meminta agar seluruh tenaga kesehatan untuk sementara tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Kemenkes juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal penyakit misterius ini adalah rumah sakit yang mempunyai paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Adapun fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak mempunyai fasilitas dimaksud harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak.
Baca Juga: Mortir Aktif Diduga Peninggalan Zaman Permesta Ditemukan Warga, Kodim 1303 Bolmong Turunkan Petugas
Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Sementara itu, pada kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022).
Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.
Baca Juga: Pejuang Garis Dua Wajib Tahu! Berikut 8 Makanan Penyubur Kandungan Menurut Dr. Saddam Ismail
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso melanjutkan, temuan ratusan kasus tersebut diperoleh dari 20 provinsi di Indonesia.
Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, selanjutnya Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus.***
Artikel Terkait
Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya Cemari Obat Sirup
Info Kesehatan : 7 Kebiasaan Buruk Penyebab Wanita Jadi Mandul, Segera Hentikan
Viral di Instagram, Bunda Corla Gagalkan Niat Seorang Pasien Untuk Bunuh Diri
Kasus Gagal Ginjal Akut! BPOM Temukan 5 Jenis Obat Sirup Ini Mengandung Senyawa EG dan DEG
Teddy Minahasa Ajukan Praperadilan? Begini Jawaban Pengacara Henry Yosodiningrat
Inilah 8 Kebiasaan Buruk Penyebab Kualitas Sperma Pria Menurun, Salah Satunya Menyimpan HP di Saku Celana
Info Kesehatan : Usia Muda Tapi Sudah Pelupa, Hal Inilah Penyebabnya
Pejuang Garis Dua Wajib Tahu! Berikut 8 Makanan Penyubur Kandungan Menurut Dr. Saddam Ismail
Mortir Aktif Diduga Peninggalan Zaman Permesta Ditemukan Warga, Kodim 1303 Bolmong Turunkan Petugas
Kepala Pusing dan Mual? 9 Masalah Ini Yang Terjadi Pada Tubuh Anda, Nomor 8 Bikin Waswas