nasional

Kocak! Mabuk Sabu, Pemuda Ini Tertidur Lelap di Atas Pohon, Begini Kronologisnya

Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:46 WIB
Pemuda pengguna narkotika jenis tertidur lelap diatas pohon (PMJ News)

SULUTZONE -  Seorang pemuda berinisial MRS (20 tahun) ditemukan Tertidur pulas di atas pohon, diduga mabuk minuman keras (Miras) dan Narkotika jenis sabu.


Pemuda berinisial MRS yang Tertidur lelap itu ditemukan di sekitar Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Jumat, 20 Januari 2023.


Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pemuda berinisial MRS (20) yang Tertidur di pohon kemudian dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat.

Baca Juga: Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Kejagung; Dia Melaksanakan Perintah Yang Salah, Yah Harus Dihukum

“Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna Narkotika yang tidur di atas pohon,” ujar Putra Pratama seperti dilansir Sulutzone.com dari PMJ News. Sabtu, 21 Januari 2023.

Putra menuturkan, MRS yang merupakan anak buah kapal (ABK) saat itu baru saja bersandar bersama kapal yang ditumpanginya di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Selanjutnya MRS membeli sabu dari kenalannya di sekitar Palmerah seharga Rp 250 ribu. MRS lalu menggunakan sabu tersebut hingga habis dan melanjutkan perjalanannya ke wilayah Royal Penjaringan, Jakarta Utara untuk mencari hiburan sambil minum minuman keras (miras).

 Baca Juga: Kejagung Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E Sudah Final; Sudah Benar Ngapain Direvisi

Selesai berpesta, MRS yang masih di bawah pengaruh sabu dan miras bermaksud kembali ke Muara Baru tempat ia tiba bersama kapalnya. Namun malah tersasar ke wilayah Tambora.

“Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas,” ungkap Putra.

MRS yang dievakuasi damkar kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk diamankan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan.

Baca Juga: Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun? Begini Penjelasan Jaksa
“Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS (20) masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar sabunya,” pungkasnya.***

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB