Sehingga, perintah menembak dari atasan kepada bawahannya itu merupakan hal yang masuk akal dalam kepolisian.
“Tambahan satu poin, dalam kepolisian, seperti di dalam situasi pertempuran militer, di dalam kepolisian memang bisa ada situasi dimana atasan memberi perintah tembak. (Perintah menembak) Itu di dalam segala profesi lain tidak ada itu,” papar Magnis.
“Jadi, bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali tidak masuk akal,” tandasnya.***