SULUTZONE - Putri Candrawathi tidak terima Institusi Polri telah menggelar upacara pemakaman kedinasan terhadap almarhum Brigadir J.
Istri dari Ferdy Sambo itu menyesalkan almarhum Brigadir J dimakamkan secara kedinasan oleh Institusi Polri.
Hal itu disampaikan saat Putri Candrawathi menjadi saksi di persidangan dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada Senin, 12 Desember 2022.
Baca Juga: Ditanya Hakim Pernah Belajar Menembak? Putri Candrawathi; Saya Juga Anak Tentara
"Mohon maaf yang mulia, mohon ijin. Yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Putri Candrawathi menyayangkan sikap Institusi Polri telah memberikan penghormatan kepada Brigadir J dengan pemakaman kedinasan.
"Kalaupun Polri memberikan pengalaman seperti itu, saya juga tidak tahu. Mungkin ditanyakan kepada institusi Polri. Kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya ibu Bhayangkari," Kata Putri. ***