Curhat Terdakwa Kasus Demo Agustus 2025 Rifa Rahnabila usai Dituntut Penjara 1 Tahun Akibat Sebar Momen Unjuk Rasa di Medsos

photo author
admin, Sulut Zone
- Kamis, 22 Januari 2026 | 12:22 WIB
Menyoroti penuturan terdakwa kasus demo Agustus 2025, Rifa Rahnabila usai dituntut penjara 1 tahun akibat membagikan momen unjuk rasa di medsos. (Instagram.com/@trendingbuzz.id)
Menyoroti penuturan terdakwa kasus demo Agustus 2025, Rifa Rahnabila usai dituntut penjara 1 tahun akibat membagikan momen unjuk rasa di medsos. (Instagram.com/@trendingbuzz.id)

"Jadi rasanya tidak adil, khususnya untuk para pelaku UMKM yang masih terbatas, dan lapangan pekerjaan di Indonesia masih belum banyak," imbuh Rifa.

Hingga kini, Rifa telah berada di Rumah Tahanan Perempuan Bandung di Sukamiskin sejak ditahan pada September 2025, dan masih mengharapkan tercapainya keadilan serta pembebasannya.

Agenda pembelaan (pleidoi) bagi para terdakwa itu juga telah dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Kamis, 22 Januari 2026.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X