Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara
Bersama dengan 7 orang lainnya, Rifa kini dituntut hukuman penjara selama 1 tahun serta kewajiban membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.
Dari 7 orang terdakwa tersebut, barang bukti berupa handphone telah disita.
Selain itu, beberapa akun media sosial dan kartu SIM juga disita sebagai barang bukti.
Atas tuntutan itu, Rifa mengaku dapat menjaga pikirannya agar senantiasa berpikir positif dalam menjalani proses persidangan.
"Alhamdulillah, aku bisa bawa diri juga tidak yang terlalu pikiran berlarut, tidak sampai down (bersedih)," ungkapnya.
"Hal itu karena aku masih berpikir positif, kadang orang suka nanya, kamu menyesal tidak sampai bisa ada di sini?" sebut Rifa.
Rifa memastikan, dirinya tidak memiliki perasaan untuk membenci tindakan aparat kepolisian buntut dari aksi demonstrasi besar itu.
"Aku selalu menjawab, ada rasa penyesalan, aku menyesal karena ikut aksi di waktu yang salah, seharusnya saat itu siang untuk kegiatan orasi, tapi aku mengambil waktu masuknya ke malam hari," terangnya.
"Terlepas dari itu, aku sama sekali tidak ada kepikiran untuk membenci aparat atau apa pun itu," sambung Rifa.
Rifa Rahnabila: Hanya Ingin Suarakan Aspirasi Rakyat
Terkait kasus dugaan pelanggaran ITE itu, hakim telah memberikan kesempatan kepada para terdakwa, termasuk Rifa, untuk menggunakan hak mereka dalam melakukan pembelaan.
Semua terdakwa kemudian sepakat bersama kuasa hukumnya untuk menyampaikan pembelaan dalam bentuk tertulis.
Dalam kesempatan yang sama, Rifa menjelaskan dirinya hanya berniat untuk menyuarakan aspirasi rakyat dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Aku hanya ingin menyuarakan aspirasi rakyat yang memang butuh keadilan, terlebih aku juga merasa kenaikan tunjangan DPR yang menyentuh dalam sehari 3 juta, itu seperti gaji aku selama 2 bulan kerja," jelasnya.
Artikel Terkait
Wujud Kepedulian, PLN UP3 Tahuna dan DPC Serikat Pekerja Tahuna Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kepulauan Sitaro
Babinsa Bowombaru Serka Sarlis Pontoh Dampingi Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD Inpres Bowombaru Talaud
Perkuat Kinerja dan Soliditas di Wilayah Perbatasan, General Manager PLN UID Suluttenggo Kunjungi PLN UP3 Tahuna
Wujud Sinergi, PLN UP3 Kotamobagu Meriahkan HUT ke-116 Kota Kotamobagu dengan Prestasi dan Layanan Andal
Butuh Pasokan Listrik Sementara untuk Acara atau Proyek? Pesan lewat PLN Mobile Lebih Mudah dan Aman
Dinkes Manado Siap Resmikan Laboratorium Kesehatan Februari 2026, Cek Lokasinya
Kekayaan Kadis Pariwisata Sulut Kartika Devi Tanos Naik Drastis, Rp575 Juta pada 2026 Kini Lebih Rp23 Miliar
Diduga Sempat Terpeleset di Jalan yang Rusak dan Berlubang, Seorang Kades Sragen Protes ke Pemkab Lewat Aksi Mandi Lumpur
Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Pasar di Karanganyar Jateng, Dagangan pada Gerobak Pedagang Ikut Terbang
Lagu Oemar Bakri Bergema di Sidang MK, Uang Pensiun Pejabat DPR Dinilai Ciptakan Ketimpangan Nyata bagi Warga RI