Sulutzone.com - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti pengaduan Tri Setiawan sebagai warga RI sekaligus pemohon pengujian materi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1980 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Tri dalam sidang pengujian materiil UU Nomor 12 Tahun 1980 di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Tri selaku saksi pemohon dalam uji materi UU tersebut, menilai pemberian pensiun seumur hidup bagi anggota DPR menimbulkan ketimpangan dalam sistem jaminan sosial nasional.
"MK dalam putusan terdahulu juga menekankan bahwa setiap ketentuan perundang-undangan harus konsisten dengan konstitusi," tuturnya.
"Yakni menjamin persamaan hak dan kesejahteraan rakyat secara adil dan proporsional," sambung Tri.
Jaminan Pensiun DPR Dinilai Berlebihan
Dalam persidangan, Tri menyebut, ketika suatu norma justru menciptakan hak istimewa, yang tidak sejalan dengan prinsip umum.
Pemohon uji materi UU itu melanjutkan, hal tersebut berhak dipertanyakan kesesuaiannya secara konstitusional.
"Dan ini juga hasil riset saya melalui respon dan pandangan publik, maupun ahli," tuturnya.
"Dalam dinamika uji materi ini, banyak kritik dari masyarakat sipil dan akademisi yang melihat ketentuan pensiun DPR sebagai bentuk istimewa yang berlebihan," tegas Tri.
Di sisi lain, Tri menuturkan, jaminan pensiun untuk para anggota DPR dinilai tak sebanding dengan kontribusi para legislator bagi warga RI.
"Bahkan memunculkan persepsi bahwa fasilitas ini tidak sebanding dengan kontribusi legislator kepada kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Ketimpangan Nyata dalam Fenomena Sosial
Tri menjelaskan, ketentuan pensiun bagi para anggota DPR berpotensi bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum dan hak kesejahteraan rakyat.
"Beberapa pihak menilai, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, seperti pendidikan dan kesejahteraan, justru digunakan untuk pensiun anggota legislatif," jelasnya.
Artikel Terkait
Proses Tender Sekolah Rakyat Boalemo Diduga Cacat Administrasi, BRNR Gorontalo Buka Suara
Wujud Kepedulian, PLN UP3 Tahuna dan DPC Serikat Pekerja Tahuna Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kepulauan Sitaro
Babinsa Bowombaru Serka Sarlis Pontoh Dampingi Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD Inpres Bowombaru Talaud
Perkuat Kinerja dan Soliditas di Wilayah Perbatasan, General Manager PLN UID Suluttenggo Kunjungi PLN UP3 Tahuna
Wujud Sinergi, PLN UP3 Kotamobagu Meriahkan HUT ke-116 Kota Kotamobagu dengan Prestasi dan Layanan Andal
Butuh Pasokan Listrik Sementara untuk Acara atau Proyek? Pesan lewat PLN Mobile Lebih Mudah dan Aman
Dinkes Manado Siap Resmikan Laboratorium Kesehatan Februari 2026, Cek Lokasinya
Kekayaan Kadis Pariwisata Sulut Kartika Devi Tanos Naik Drastis, Rp575 Juta pada 2026 Kini Lebih Rp23 Miliar
Diduga Sempat Terpeleset di Jalan yang Rusak dan Berlubang, Seorang Kades Sragen Protes ke Pemkab Lewat Aksi Mandi Lumpur
Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Pasar di Karanganyar Jateng, Dagangan pada Gerobak Pedagang Ikut Terbang