Tom Lembong Bebas, Mahfud MD Sebut Presiden Bisa Ambil Alih Jika Hukum Tak Independen

photo author
admin, Sulut Zone
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 07:20 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong (kiri) dan Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan). (Instagram.com/@tomlembong - YouTube.com / Mahfud MD Official)
Eks Mendag RI, Tom Lembong (kiri) dan Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan). (Instagram.com/@tomlembong - YouTube.com / Mahfud MD Official)

"Dalam kasus Tom Lembong orang mengatakan, tidak ada mens rea kok orang bisa dihukum. Ada juga orang yang mengatakan orang berbuat tidak ada motif, motif yang sifatnya mens rea atau sifatnya jelek, tapi ada motif karena melaksanakan tugas," ungkapnya.

Menurut Mahfud, semua langkah Tom Lembong saat menjabat sebagai menteri dilakukan berdasarkan instruksi resmi.

"Motif yang ada pada Tom Lembong itu bukan mens rea atau niat jahat, karena ada perintah atasan, dokumen rapatnya, ada data statistiknya, ada juga proses pelaksanaannya, semuanya ada," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X