Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 23 Mei 2025 | 08:02 WIB
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).  (sritex.co.id)
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). (sritex.co.id)

Sulutzone.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin dalam.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka, termasuk kediaman Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Tindakan tersebut dilakukan pada Rabu (21/5/2025), sebelum nama-nama tersangka secara resmi diumumkan ke publik.

“Jadi, penyidik sudah melakukan penggeledahan di antaranya rumah tiga tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus, Jakarta.

Baca Juga: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Transformasi Digital melalui Sosialisasi PLN Mobile di Dunia Pendidikan

Lokasi penggeledahan tersebar di beberapa wilayah, seperti Jakarta Utara, Solo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), Barru dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita 15 barang bukti elektronik, termasuk laptop dan iPad, yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus tersebut.

“Kami telah menyita kurang lebih 15 barang bukti elektronik, laptop dan iPad, dan dokumen-dokumen,” tambah Qohar.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:

Dicky Syahbandinata (DS), eks Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB pada tahun 2020;

Zainudin Mapa (ZM), mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020;

Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama Sritex hingga 2022.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari bank-bank daerah dan pemerintah kepada Sritex yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi! Lebih dari 800 Pelanggan di Suluttenggo Nikmati Tambah Daya Diskon 50% dari PLN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X