Budi menegaskan bahwa jika pelanggaran ini terus berlanjut, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana.
Dengan adanya dua pernyataan yang berbeda ini, masyarakat masih perlu waspada terhadap Minyakita yang beredar di pasaran.
Budi menegaskan bahwa jika pelanggaran ini terus berlanjut, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana.
Dengan adanya dua pernyataan yang berbeda ini, masyarakat masih perlu waspada terhadap Minyakita yang beredar di pasaran.
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Danantara Bergerak Cepat tapi Teliti dan Hati-hati
Minyakita 'Siluman': Konsumen Dirugikan, Polisi Sita Produk Tak Sesuai Label!
Maskapai Baru Indonesia Airlines Hadir Di Indonesia Melayani Penerbangan Internasional, Ternyata Bukan Milik Indonesia!
Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan