Minyakita 'Siluman': Konsumen Dirugikan, Polisi Sita Produk Tak Sesuai Label!

photo author
Marlon Mondong, Sulut Zone
- Minggu, 9 Maret 2025 | 15:07 WIB
Minyakita
Minyakita

Sulutzonecom -- Kepolisian Republik Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti temuan kecurangan pada produk Minyakita. Satgas Pangan Polri menyita produk dari tiga produsen yang terbukti menjual Minyakita dengan volume tidak sesuai label. Dari hasil pengukuran, minyak yang seharusnya berlabel 1 liter, ternyata hanya berisi 700-900 mililiter.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Tiga produsen yang terlibat dalam kecurangan ini adalah PT Artha Eka Global Asia (Depok), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus), dan PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang). Selain penyitaan barang bukti, polisi juga telah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Temuan ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Ia menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar harus ditutup dan izinnya dicabut. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari praktik curang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi produsen lain untuk selalu jujur dan transparan dalam menjual produk. Konsumen juga diimbau untuk lebih teliti dalam membeli kebutuhan pokok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marlon Mondong

Sumber: CNN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X