Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, KPK Sita Uang Rp10 Miliar

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 21:43 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (Ist)
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (Ist)

SULUTZONE -- Geger! Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengungkap kasus ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (6/10) lalu.

"Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10) petang.

Baca Juga: Gaji dan Pensiun Hakim Naik, Tapi Fasilitas Lainnya Belum Jelas

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap: SHB (Gubernur Kalimantan Selatan)," lanjutnya.

Sahbirin, yang akrab disapa Paman Birin, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, hingga saat ini Sahbirin belum berhasil ditangkap. 

Baca Juga: Panti Asuhan di Tangerang: Terkuak Kisah Kelam di Balik Wajah Religius

KPK menyatakan masih terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

"Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini," tegas Ghufron.

Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. 

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Kematian Ragil: Polisi Berdebat Soal Kekerasan

Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah.

Lembaga antirasuah menangkap total enam orang dalam OTT di Kalsel pada Minggu (6/10) lalu. 

Mereka terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X