Terungkap Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Palsu

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 11 September 2024 | 00:35 WIB
 (Istimewa)
(Istimewa)

"Untuk tahun 2018. Itu yang paling rendah kalau lihat historinya di 23 Januari 2018, selebihnya (harganya) di atas itu (Rp 640 juta/kg)," beber Syarif.

"Jadi, poin kedua secara isi juga informasi yang disampaikan ini tidak benar, tidak sesuai dengan yang ada, ter-publish resmi di perusahaan," Syarif kembali membeberkan poin-poin kesalahan surat keterangan tersebut.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X