"Untuk tahun 2018. Itu yang paling rendah kalau lihat historinya di 23 Januari 2018, selebihnya (harganya) di atas itu (Rp 640 juta/kg)," beber Syarif.
"Jadi, poin kedua secara isi juga informasi yang disampaikan ini tidak benar, tidak sesuai dengan yang ada, ter-publish resmi di perusahaan," Syarif kembali membeberkan poin-poin kesalahan surat keterangan tersebut.
***
Artikel Terkait
Samapta Polresta Manado Laksanakan Patroli Presisi
Jaga Kamtibmas, Polsek Tuminting Sambang Warga
Ciptakan Lingkungan AInovasi 'Lampu Biru' Polresta Manado
Komitmen Polresta Manado Jaga Kamtibmas dengan Cipta Kondisi KRYD
Polresta Manado Lakukan Operasi Paja Somat Jaga Kegiatan Ibadah
Polresta Manado Gelar Apel Kesiapan Jaga Pelantikan Anggota DPRD Sulut
Personil Polres Talaud Ikuti Tes Psikologi Pemegang Senpi dan Walpri
Kasus DR. JK alias Jusak, Mantan Bos TV di Manado, Masuk Tahap Penyidikan Polda Sulut
Socceroos Gagal Raih Kemenangan di Kandang Garuda, Irankunda: "Hanya Satu Sentimeter Lagi!"
Garuda Bertahan Gigih, Shin Tae-yong Puji Mentalitas Anak Asuhnya