Kasus DR. JK alias Jusak, Mantan Bos TV di Manado, Masuk Tahap Penyidikan Polda Sulut

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Selasa, 10 September 2024 | 19:02 WIB
Terlapor Jusak Kereh berada di polda Sulut  (Dok/Meky)
Terlapor Jusak Kereh berada di polda Sulut (Dok/Meky)

Mantan Bos Pacifik TV Manado, DR. JK alias Yusak, Diperiksa Polda Sulut Selama 8 Jam

Manado, Sulutzone.com – Kasus dugaan tindakan merugikan yang melibatkan DR. JK alias Yusak, mantan bos Pacifik TV Manado dan seorang akademisi terkemuka, kini memasuki tahap penyidikan oleh Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut).

DR. JK diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 8 jam terkait laporan hukum yang diajukan oleh pihak pelapor.

Baca Juga: Personil Polres Talaud Ikuti Tes Psikologi Pemegang Senpi dan Walpri

Vebri, perwakilan dari pihak pelapor, menegaskan bahwa kasus ini serius dan mereka akan terus mengejar keadilan. "Ini bukan perkara main-main. Kami akan menuntut pertanggungjawaban dari DR. JK atas tindakannya," ujar Vebri.

Sementara itu, Nancy Angela Hendriks, yang juga merupakan salah satu pelapor, memberikan apresiasi atas langkah cepat Polda Sulut dalam memproses laporan mereka.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Sulut. Laporan kami langsung diproses dan dengan cepat masuk ke tahap penyelidikan," ungkap Nancy.

Baca Juga: Polresta Manado Gelar Apel Kesiapan Jaga Pelantikan Anggota DPRD Sulut

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena DR. JK alias Yusak dikenal sebagai figur penting di Manado, baik sebagai akademisi maupun mantan pemimpin di industri media.

Namun, baik Nancy maupun tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa laporan ini murni untuk mencari keadilan terkait dugaan kerugian yang dialami oleh pelapor.

Kombes Polisi Maickel Tamsil, Kabid Humas Polda Sulut, mengonfirmasi bahwa DR. JK telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 8 jam oleh Subdit Kamneg.

Baca Juga: Polresta Manado Lakukan Operasi Paja Somat Jaga Kegiatan Ibadah

"Kami telah meminta keterangan dari DR. JK terkait laporan yang diterima, dan penyelidikan masih berlanjut," ujar Maickel.

Kasus Hukum DR. JK alias Yusak: Menunggu Proses Lebih Lanjut

Pihak Polda Sulut terus melakukan pengembangan kasus dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: rri.co.id, Meky

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X