Talaud, Sulutzone.com – Kepolisian Resor Kepulauan Talaud kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi guna meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan kinerja seluruh jajaran. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Talaud pada hari Selasa, 14 Juli 2026.
Pelaksanaan apel pagi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kepulauan Talaud, AKP Ricky Taliwuna, selaku Komandan Apel. Sebelum arahan dimulai, AKP Ricky Taliwuna terlebih dahulu melakukan pengecekan absensi personel secara menyeluruh dan menyiapkan barisan guna memastikan kesiapan fisik serta mental seluruh anggota yang hadir. Setelah seluruh barisan siap, Komandan Apel melaporkan situasi dan kesiapan personel secara langsung kepada Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K.
Dalam amanatnya di hadapan seluruh jajaran, Kapolres AKBP Dwi Yatmoko menyampaikan beberapa poin instruksi penting yang harus dipedomani oleh seluruh personel. Pertama, Ia memberikan atensi khusus terkait tingkat kehadiran personel dalam pelaksanaan apel pagi. Menurutnya, kehadiran dalam apel bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan awal dari kedisiplinan dan komitmen seorang anggota Polri sebelum memulai pelayanan kepada masyarakat.
Selain kedisiplinan personal, Kapolres juga mengimbau seluruh anggotanya untuk lebih peduli terhadap lingkungan kerja. AKBP Dwi Yatmoko menekankan pentingnya menjaga kebersihan di seputaran Markas Komando (Mako) serta ruang kerja masing-masing. Lingkungan kerja yang bersih dan rapi dinilai tidak hanya mendukung kesehatan personel, tetapi juga memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Menutup arahannya, AKBP Dwi Yatmoko mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di masing-masing Satuan Fungsi (Satfung). Setiap personel diharapkan mampu memahami peran masing-masing dengan baik agar program kerja kepolisian dapat berjalan dengan maksimal, selaras, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi keamanan di wilayah hukum Kepulauan Talaud dan pelayanan kepada masyarakat.