Pencuri Motor Asal Gorontalo Dibekuk URC Bravo Polresta Manado di Wenang

photo author
Jendri Unso, Sulut Zone
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:15 WIB
Foto Humas Polresta Manado
Foto Humas Polresta Manado

MANADO, SULUTZONE.COM – Pelarian PK (25), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Gorontalo, berakhir di Kota Manado. Tim URC Bravo Satreskrim Polresta Manado berhasil membekuk pelaku di kawasan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

​Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana ini dilakukan usai menerima koordinasi dan informasi keberadaan pelaku dari jajaran Resmob Limboto.

​Dari hasil interogasi awal, tim langsung bergerak menuju Terminal Malalayang dan menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX New berwarna biru navy milik korban sebagai barang bukti.

​Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Korban berinisial DKD (27) menyadari kendaraannya yang terparkir di samping rumah raib setelah pihak keluarga mendapati pintu dapur telah terbuka.

Baca Juga: BMKG: Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus 2026 Tak Bisa Diamati dari Indonesia

​Fakta Utama Kasus:

​Terduga Pelaku: PK (25), warga asal Gorontalo.

​Korban: DKD (27), warga Desa Tohupo, Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

​Barang Bukti: 1 Unit Yamaha NMAX New warna biru navy (diamankan di Terminal Malalayang).

​Lokasi Penangkapan: Kawasan Multimart Zero Point, Wenang Utara, Kota Manado.

​Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan lintas wilayah untuk bersembunyi di wilayah hukum Polresta Manado.

​"Kami tidak akan membiarkan wilayah Kota Manado menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya agar pengungkapan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," tegas Kompol Elwin.

​Saat ini pelaku PK beserta barang bukti Yamaha NMAX telah diamankan di Mako Polresta Manado dan siap diserahterimakan ke Tim Resmob Limboto guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kisah Haru Frans Seda: Mantan Menkeu RI yang Menangis Saat Jadi Relawan Gempa Flores 1992

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jendri Unso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X