hukrim

Modus Licik! Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan Miras dalam Kemasan Air Mineral

Kamis, 5 Juni 2025 | 21:42 WIB
Personel Polsek Pelabuhan Manado berfoto bersama barang bukti miras jenis cap tikus (Ist)

MANADO, SULUTZONE.COM - Polsek Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) di area Pelabuhan Manado. Pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 13.00-17.00 WITA,  operasi penertiban miras, senjata tajam (sajam), dan barang ilegal lainnya digelar di ruang tunggu pelabuhan dan di atas kapal yang sedang bersandar.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung dan Kanit Intel Aipda Danis Malonda, membuahkan hasil.  

Petugas menemukan satu dus berisi 11 botol miras jenis Cap Tikus, masing-masing berukuran 1500 ml, yang disembunyikan dalam kemasan botol air mineral di dalam sebuah kapal tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.  Total miras yang berhasil diamankan mencapai 16,5 liter.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Diperbatasan, Kapolsek Nanusa Kepulauan Talaud Ipda. Barahama, Lakukan Pengamanan Kedatangan Kapal Penumpang

Pelaku diduga sengaja menyamarkan miras tersebut dengan kemasan air mineral untuk menghindari pemeriksaan petugas.  

Barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan kasus ini sedang dikoordinasikan dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.  Identitas pemilik miras masih dalam penyelidikan.

Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolresta Manado untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan.  Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Simak berita terbaru lainnya di www.sulutzone.com!

Tags

Terkini