Lirung, Sulutzone.com - Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas, Babinsa Koramil 1312-02/Lirung, Kopka Yus Pogo aktif melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama tokoh masyarakat di Kel. Lirung satu Kecamatan Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud pada kamis, 04/06/2006.
"Kegiatan ini merupakan perwujudan nyata dari metode pembinaan teritorial (Binter) TNI AD yang paling efektif dalam membangun komunikasi dan relasi yang baik dengan komponen masyarakat.
Babinsa Kopka Yus Pogo dalam keterangannya menyampaikan bahwa 'komsos rutin ini bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan TNI dengan rakyat. dengan seringnya bertatap muka kami dapat mengetahui kesulitan atau kendala yang timbul di tengah warga binaan. ujarnya
selain itu kegiatan ini bertujuan untuk membahas keamanan dan ketertiban lingkungan atau (kantibmas) di wilayah.
Sementara itu, tokoh masyarakat, bapak Doni. B menyambut baik kehadiran Babinsa, menurutnya kehadiran Babinsa memberikan rasa aman sekaligus menunjukan perhatian TNI terhadap kondisi sosial di desa. Hubungan antara TNI dan masyarakat semakin solid silaturahmi yang terjalin memperkuat kerjasama dalam menjaga lingkungan yang aman dan harmonis. tuturnya.
Artikel Terkait
Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Satgas Pam Puter 2026-2027 Terima Pembekalan Dari Dankolaops 131/STG Brigjen TNI Mathin Susilo Turnip, SH, MH., Perkukuh Kesiapsiagaan JAGA Perbatasan
Babinsa Desa Miangas Bantu Warga Kupas Kelapa untuk dijadikan Kopra
Klarifikasi Pemkab Talaud: Tuduhan "Lambat" Tindak Lanjuti LHP BPK Adalah Kesalahpahaman Konteks, Sekda & Inspektorat Beberkan Fakta
Laksanakan Pembersihan Bendungan di Desa Ambela
Ronald Kandoli Jemput Dukungan Kemenkes, Dorong RSUD Mitra Sehat Naik Kelas dan Perkuat Layanan Kesehatan Mitra
Wilayah Hukum Polsek Gemeh Aman Kondusif, Kapolsek Tegaskan Kesiapsiagaan Personel Jadi Kunci
Jamin Kenyamanan Malam Warga, Polsek Melonguane Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan
Vonis 5,5 Tahun Penjara & Denda Rp200 Juta, Eks Kadis PUPR Talaud John Rianto Sayang Majampoh Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi Irigasi
Babinsa Desa Bulude Jalin Silaturahmi dan Dukung Hasil Pertanian Bersama Petani Kelapa