Laksanakan Pembersihan Bendungan di Desa Ambela

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Rabu, 3 Juni 2026 | 12:38 WIB
Istimewa (Pendim 1312/Talaud)
Istimewa (Pendim 1312/Talaud)

Talaud, Sulutzone.com – Kodim 1312/Talaud bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan bendungan di Desa Ambela, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud pada Rabu, (3/6/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kelancaran aliran air yang menjadi sumber irigasi bagi lahan pertanian masyarakat. Pembersihan difokuskan pada pengangkatan sampah, rumput liar, dan material yang berpotensi menghambat aliran air di sekitar bendungan.


Desa Ambela merupakan salah satu desa yang memiliki lahan persawahan produktif, sehingga ketersediaan air dari bendungan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan tanaman padi dan meningkatkan hasil panen masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan aliran air menuju areal persawahan dapat berjalan lancar sehingga mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Anisya Gretsya Bambungan, Kepala Dinas DP3APMD Stevenheiner E. Maarisit, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Max Patone, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dirman Gumolung, Pasiter Kodim 1312/Talaud Juitri Bulawan, Pasi Intel Kodim 1312/Talaud Sumitro Bunaen, Bonifasius J. Wangkanusa, Kepala Desa Ambela Juis Tatuwo, para Penyuluh Pertanian, serta masyarakat Desa Ambela.

Istimewa
Istimewa (Pendim 1312/Talaud)

Kegiatan karya bakti berlangsung dengan penuh semangat gotong royong dan kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung pembangunan desa, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X