Satu Titik PETI Bukit Oboy Masih ‘Kebal Hukum’, Dua Ekskavator Terpantau Bebas Beroperasi

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 18:48 WIB
Ilustrasi Aktivitas Penambangan (Dok. Istimewa)
Ilustrasi Aktivitas Penambangan (Dok. Istimewa)

BOLMONG, SulutZone.com – Meski sempat menjadi sasaran penertiban aparat pada Desember 2025 lalu, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bukit Oboy, Desa Pusian/Pinompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rupanya belum sepenuhnya berhenti.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut. Dari tiga titik tambang yang ada, aparat ditengarai hanya menutup dua lokasi, sementara satu titik skala besar di Bukit Oboy justru dibiarkan beroperasi secara terbuka.

Baca Juga: Perintah Tegas Presiden Prabowo! Negara Berhasil Sita Gunung Batu Bara Ilegal di Kaltim, Pelaku Tambang Liar Kini Gemetar

Kondisi di lokasi saat ini sangat kontras dengan klaim penertiban yang dilakukan sebelumnya. Di titik yang tersisa, terlihat jelas dua unit alat berat jenis ekskavator masih bekerja melakukan pengerukan lahan. Fasilitas penunjang tambang yang cukup masif juga masih berdiri kokoh, menandakan bahwa ini bukan sekadar aktivitas tambang rakyat kecil, melainkan operasi terorganisir.

"Masyarakat melihat ada ketimpangan. Kemarin ada garis polisi yang dipasang di beberapa titik, tapi kenapa satu lokasi besar di Oboy ini seolah luput dari tindakan? Ini menjadi tanda tanya besar," ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Gebrakan Dahsyat Gubernur Yulius Selvanus di Bolmong: Bawa Kabar Gembira yang Bikin Petani dan Masyarakat Sulut Sujud Syukur!

Padahal, aktivitas ilegal di Perkebunan Oboy ini telah menjadi perhatian serius di tingkat Polda Sulawesi Utara. Sebelumnya, Wakapolda Sulut telah menegaskan bahwa segala bentuk eksplorasi tanpa izin resmi di kawasan tersebut harus ditindak tegas.

Alasan utamanya bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dampak kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan di wilayah Dumoga. Penggunaan alat berat secara ilegal di kawasan perbukitan dinilai mempercepat laju degradasi lahan yang mengancam pemukiman di bawahnya.

Sorotan kini tertuju pada konsistensi aparat kepolisian dalam menyapu bersih praktik PETI di Bolmong. Klaim penertiban pada akhir tahun 2025 lalu dianggap belum tuntas selama alat berat masih diizinkan beroperasi di Bukit Oboy.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada tindakan nyata yang tidak tebang pilih agar ekosistem di Dumoga tetap terjaga dan supremasi hukum tetap tegak. (Syil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X