Satu Terduga Pelaku Pencurian Anjing di Kombi Minahasa, Sulawesi Utara Tertangkap, Mobil Dibakar Massa

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Senin, 1 Desember 2025 | 02:43 WIB
Terduga Pencuri Anjing alias Doger yang tertangkap warga (Istimewa)
Terduga Pencuri Anjing alias Doger yang tertangkap warga (Istimewa)

MINAHASA – Salah satu terduga pelaku pencurian anjing (doger) di Desa Tulap, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berhasil ditangkap oleh warga pada Minggu (30/11/2025).

Massa yang marah melampiaskan kekesalannya dengan membakar mobil yang digunakan komplotan pencuri tersebut.

Kapolsek Kombi, Iptu Allen Pop Lariwu, membenarkan insiden tersebut. "Iya benar, kejadiannya sekira pukul 04.00 Wita. Mobil dibakar oleh massa," kata Iptu Allen, Minggu (30/11/2025).

 Baca Juga: Picu Keributan Dini Hari, Perkelahian Kelompok Antar Desa di Minahasa Tenggara Pecah

Kronologi Penangkapan dan Identitas Pelaku

Kapolsek menjelaskan, pelaku ditangkap oleh warga setempat pada pagi hari sekitar pukul 08.30 Wita setelah terjadi aksi pengejaran.

"Warga kemudian menggiring pelaku ke Kantor Desa Tulap," tambah Iptu Allen.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial VER, warga Karombasan Selatan. Setelah mendapat laporan, personel Polsek Kombi segera menuju Kantor Desa Tulap untuk menjemput dan mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku berada di Polsek Kombi dan sedang dalam pemeriksaan intensif," jelasnya.

Iptu Allen Pop Lariwu mengungkapkan, komplotan pencuri tersebut menggunakan dua unit mobil dalam aksinya. Saat diadang oleh warga, kedua mobil berusaha putar balik, namun nahas, satu mobil terperosok keluar jalan.

"Kedua mobil yang digunakan pelaku berusaha balik arah, namun satu mobil terperosok keluar jalan," katanya.

Terdapat tiga orang terduga pelaku di dalam mobil yang terperosok. Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran massa.

 Baca Juga: PETI Sungai Paret Boltim Kembali Marak, Kapolres Tegaskan Perintah Kapolda: Tangkap Pelaku yang Bermain Tambang Ilegal!

Barang Bukti Disita, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah satu unit mobil Avanza berwarna hitam dengan plat nomor DB 1710 ML yang hangus terbakar, serta belasan ekor anjing yang sudah mati.

"Terkait informasi ada handphone milik terduga pelaku yang tertinggal di mobil, kami sementara selidiki keberadaannya," ujar Iptu Allen.

Kapolsek Iptu Allen Pop Lariwu mengimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri apabila berhasil mendapati pelaku pencurian. Ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Jaga keamanan dengan lebih meningkatkan penjagaan keamanan di setiap sudut jalan masuk desa," tutupnya.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X