Diskusi Publik INDEF : “Menakar Potensi Danantara sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia”

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Senin, 1 Desember 2025 | 01:40 WIB
Diskusi Publik INDEF (Istimewa)
Diskusi Publik INDEF (Istimewa)


Jakarta, sulutzone.com – Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Menakar Potensi Danantara sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia” yang bertujuan memberikan pandangan
mendalam mengenai peluang, tantangan, dan risiko dari pembentukan Danantara,
superholding investasi negara yang dibentuk Presiden Prabowo pada awal 2025.

Para narasumber sepakat bahwa Danantara berpotensi menjadi mesin baru pertumbuhan
ekonomi syariah dan reindustrialisasi. Namun, dampak positif tersebut sangat bergantung
pada arah kebijakan dan kekuatan tata kelola institusi.

Baca Juga: Indofood UI Ultra 2025 Hadir Lebih Meriah: Neon Glow Run
Nur Hidayah – Kepala CSED INDEF menegaskan bahwa Danantara saat ini merupakan salah
satu entitas investasi terbesar di kawasan.

Tetapi, porsi instrumen syariah dalam portofolionya masih di bawah lima persen. Padahal, Indonesia memiliki ekosistem ekonomi
syariah yang tumbuh pesat, mulai dari industri halal hingga perbankan syariah.

Ia menekankan perlunya Danantara memainkan peran katalitik untuk memperkuat permodalan
lembaga keuangan syariah, membiayai industri halal, dan mendorong pembiayaan sektor
prioritas seperti pangan, energi hijau, serta UMKM.

Dalam forum ini, ia menegaskan, “Kitatidak sedang menagih retorika syariah, yang kita minta adalah alokasi, kuota, mandat,eksekusi. Kalau Danantara berani menempatkan syariah sebagai pusat strategi, maka ia bukanhanya superholding, tetapi akselerator kemakmuran umat.”

Menurutnya, tantangan terbesar justru pada tata kelola, yaitu minimnya mekanisme audit dan pengawasan formal sehingga berpotensi menciptakan ruang risiko yang besar.

Baca Juga: Wisata Kuliner Manado: Jangan Lewatkan 7 Makanan Khas yang Pedas dan Nikmat

“Danantara memiliki positioning strategis untuk menjadi katalis utama transformasi ekonomi syariah Indonesia. Dengan skala aset yang besar dan mandat yang jelas, Danantara dapat menggerakkan pembiayaan yang lebih berkeadilan, memperluas inklusi ekonomi, dan meningkatkan daya saing nasional asalkan tiga fondasi utama yaitu governance yang kuat dan transparan, instrumen syariah yang tepat dan berdampak, dan kolaborasi lintas stakeholder dijalankan dengan konsisten” tegasnya.

Abdul Hakam Naja – Peneliti CSED INDEF menekankan konteks besar reindustrialisasi
Indonesia. Kontribusi manufaktur anjlok lebih dari 30 persen PDB pada awal 2000-an menjadi
sekitar 19 persen pada 2025.

Menurutnya, Danantara tidak boleh diposisikan hanya sebagai superholding finansial, tetapi sebagai “dirigen reindustrialisasi nasional” yang mampu mengorkestrasi hilirisasi, pemanfaatan sumber daya mineral kritis, penguatan riset dan inovasi, serta transisi energi hijau.

Ia menegaskan, “Kalau Danantara hanya mencari imbal hasil cepat, kita akan mengulang kesalahan masa lalu. Ia harus menjadi institusi yang membangun struktur ekonomi, bukan sekadar mengejar dividen.” Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa industrialisasi Indonesia harus selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Baca Juga: Komedian Gery Iskak Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Motor

“Kita tidak bisa bicara industri tanpa bicara lingkungan. Industri halal, industri hijau, dan
mineral strategis harus menjadi satu ekosistem, bukan tiga agenda yang terpisah,” jelasnya.

Handi Risza Idris – Peneliti CSED INDEF memaparkan dinamika industri halal global dan posisi
Indonesia yang masih menjadi importir besar di banyak kategori halal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X