PETI Sungai Paret Boltim Kembali Marak, Kapolres Tegaskan Perintah Kapolda: Tangkap Pelaku yang Bermain Tambang Ilegal!

photo author
Redaksi 01, Sulut Zone
- Senin, 1 Desember 2025 | 01:49 WIB
Foto : Suasana Tambang (Istimewa)
Foto : Suasana Tambang (Istimewa)

BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Paret, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan publik.

Meskipun Kepolisian Resor Boltim beberapa waktu lalu menyatakan telah menutup total seluruh kegiatan ilegal tersebut, pemantauan terbaru di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat kembali beroperasi.

Warga sekitar mengaku aktivitas tambang ilegal mulai terlihat kembali sejak pekan lalu. Para pekerja terlihat memasuki daerah sungai di siang hari dan menjalankan alat pengolah material tanpa ada rasa gentar.

“Awalnya sudah sempat berhenti setelah polisi datang. Tapi sekarang sudah mulai lagi. Mereka bekerja di siang hari tanpa ada rasa takut,” ujar salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan demi keamanan.

 Baca Juga: Bentuk Kepedulian YSK-Victory, Bantuan Pendidikan dari Pemprov Sulut Sasar 2.700 Siswa SMA/SMK/SLB, Simak Tanggal Pendaftarannya

Kapolres Boltim: Diperintahkan Kapolda Sulut untuk Bertindak Tegas

Menanggapi kembalinya aktivitas ilegal ini, pernyataan tegas dari Kapolres Boltim, AKBP Golfied Hasiholan S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar. Eng., kembali disorot. Sebelumnya, Kapolres telah menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan penertiban dan penghentian alat berat, menegaskan bahwa penambangan di Sungai Paret ilegal dan membahayakan lingkungan.

“Kami sudah mengambil tindakan dan menutup area PETI tersebut. Jika ditemukan ada pihak yang kembali beraktivitas, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” kata Kapolres Boltim.

AKBP Golfied Hasiholan juga menambahkan bahwa penindakan ini merupakan perintah langsung dari pucuk pimpinan Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: PLN Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Ajak Warga Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik dan Antisipasi Potensi Bahaya Listrik

“Saya sudah diperintahkan oleh Bapak Kapolda [Sulut] untuk menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bermain PETI di Sungai Paret,” tegas Kapolres.

Aktivitas tambang ilegal di Sungai Paret diketahui merusak aliran sungai, secara signifikan meningkatkan risiko longsor, serta mencemari air yang merupakan sumber utama bagi masyarakat sekitar. Pemerhati lingkungan mendesak aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan agar tindakan penertiban yang telah dilakukan tidak sia-sia dan memberikan efek jera.

Syil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X