Diduga Ilegal, Tambang Galian Batu di Sangkub Bolmut Disorot: Koperasi Tak Berizin dan Oknum ASN Terlibat

photo author
REDAKSI, Sulut Zone
- Jumat, 25 Juli 2025 | 21:21 WIB
Koperasi yang diduga terlibat  (Istimewa)
Koperasi yang diduga terlibat (Istimewa)

Dalam pernyataannya, Mogonta juga menyoroti lokasi tambang lain milik Rian Pakaya, anggota DPRD Bolmut dari Partai Golkar.

Ia mempertanyakan moral dan integritas wakil rakyat yang justru terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Saya mendesak Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Cristian E. Paruntu (CEP), agar tidak tinggal diam. Jangan sampai partai besar tercoreng hanya karena pembiaran terhadap oknum kader yang melanggar hukum,” ujar Mogonta.

Kasus ini makin menjadi sorotan setelah pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, yang dipimpin Sugeng Harianto, terus bungkam meski sudah beberapa kali diberitakan terkait dugaan keterlibatan ASN di bawahnya dalam tambang ilegal.

Ketidaktegasan dan ketiadaan klarifikasi justru memperkuat dugaan bahwa pimpinan BWS Sulut ikut “mem-backup” bawahannya.

Publik kini menanti sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dari Polda Sulut, untuk menutup kedua lokasi tambang ilegal di Bolmut dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penegakan hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah tidak boleh lagi menjadi budaya di Sulawesi Utara.

ss/dd/tim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X