Skandal Impor Gula: Tom Lembong Ungkap 'Utang Warisan' Rachmat Gobel, Klaim Gula Dipinjam dari Swasta untuk Operasi Pasar

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula. (Instagram.com/@tomlembong)
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula. (Instagram.com/@tomlembong)

Jakarta, sulutzone.com – Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, memberikan kesaksian mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025, Tom Lembong, yang juga berstatus terdakwa dalam kasus terpisah, menyebut adanya 'utang warisan' dari Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan persetujuan impor 100 ribu ton untuk PT Angels Product pada akhir 2015, Tom Lembong menjelaskan bahwa itu bukan penugasan baru. Ia mengklaim penerbitan izin impor tersebut adalah upaya Kemendag untuk melunasi utang yang ditinggalkan Rachmat Gobel, Mendag periode 2014-2015.

"Persetujuan impor yang saya berikan kepada PT AP di Oktober 2015 bukan berupa penugasan, tapi melunasi utang yang diwariskan oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya, yaitu Rachmat Gobel," tegas Tom di persidangan.

Tom Lembong memaparkan bahwa Rachmat Gobel sebelumnya menugaskan Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) milik TNI AD untuk melakukan operasi pasar. Namun, menurut Tom, Gobel justru meminjam 100 ribu ton stok gula yang ada di PT Angels Product melalui Inkopkar. "Sangat jelas bahwa Menteri Perdagangan Rachmat Gobel minta tolong kepada Angels Product untuk pinjam terlebih dahulu stok 100.000 ton yang ada di PT Angels Product," imbuhnya.

Ia mengklaim langkah itu dilakukan Gobel untuk meredam lonjakan harga gula kala itu, dan hal ini diketahui oleh seluruh eselon I Kemendag.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Rachmat Gobel terkait kesaksian Tom Lembong. Sebelumnya, Gobel sendiri pernah menjadi saksi dalam kasus ini pada Mei 2025, di mana ia bersaksi tidak pernah melakukan impor gula selama menjabat Mendag.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X