Tom Lembong Klaim BUMN Untung dari Kebijakan Impor Gula, Hanya Satu Swasta yang Merugi

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:18 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula di Kemendag. (Instagram.com/@tomlembong)
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula di Kemendag. (Instagram.com/@tomlembong)

Jakarta, sulutzone.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong, menyatakan bahwa kebijakan impor gula oleh Kementerian Perdagangan tidak merugikan pihak manapun, kecuali satu importir swasta. Klaim ini disampaikan Tom usai diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam sidang yang menghadirkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, sebagai terdakwa, Tom Lembong menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta, mendapatkan keuntungan.

"Semuanya tidak ada yang dirugikan. Semuanya oke-oke saja. Baik BUMN yang ditugaskan, PT PPI, maupun swasta, maupun koperasi semuanya bisa menghasilkan sebuah keuntungan," ujar Tom. Ia menambahkan, "Yang rugi hanya satu importir swasta. Jadi semuanya berjalan dengan baik."

Perlu dicatat, Tom Lembong sendiri juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dengan Charles Sitorus, namun perkaranya disidangkan secara terpisah.

Lebih lanjut, Tom Lembong menyinggung instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu untuk meredam gejolak harga gula. Ia menyebut Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sektor swasta untuk menstabilkan harga.

Namun, ia mengklaim bahwa upaya tersebut masih terkendala pada aspek distribusi ke masyarakat. "Untuk mengolah gula dari gula mentah jadi gula putih, sih, cepat. Tapi kemudian menjadi kendala, luasnya republik kita," terang Tom.

Ia menyoroti tantangan infrastruktur di Indonesia yang luas, di mana 260 juta warga tersebar di puluhan provinsi, ribuan kota, dan ratusan ribu desa, membuat distribusi menjadi tidak mudah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X