Surat Tuduhan Rp 250 Juta Viral, Nancy Angela Hendriks Laporkan Yusak Kereh ke Polda Sulut

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Senin, 2 September 2024 | 18:00 WIB
Nancy Angela Hendriks didampingi dua kuasa hukum (Dok/ Sulutzone)
Nancy Angela Hendriks didampingi dua kuasa hukum (Dok/ Sulutzone)

Baca Juga: Kapolresta : Tidak Ada Toleransi, Satuan Narkoba Polresta Kembali Berhasil Ungkap Kasus Ganja Sebanyak 2,5 Kg

Klarifikasi dan Proses Hukum Lanjutan

Saat ini, laporan Nancy Angela Hendriks telah diterima oleh pihak Mapolda Sulut, dan proses hukum selanjutnya akan segera dilakukan.

Vebry menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti setiap tahapan proses hukum dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Kapolresta Operasi Mantap Praja Cartenz Akan Menjaga Seluruh Tahapan Proses Pemilukada 2024

Kesimpulan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pencemaran nama baik yang menyebar luas melalui surat internal.

Nancy Angela Hendriks berharap bahwa langkah hukum yang diambilnya dapat memberikan keadilan dan mengembalikan reputasinya yang telah tercemar oleh tuduhan yang tidak benar.

 
*/Drei
 

Add as a preferred source on Google
Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:
Belum Memenuhi Syarat, KPU Talaud Beri Waktu 3 Hari Bapaslon Lakukan Perbaikan

Artikel Selanjutnya

Belum Memenuhi Syarat, KPU Talaud Beri Waktu 3 Hari Bapaslon Lakukan Perbaikan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lihat Semua

Terpopuler

X