SULUTZONE.COM, TOMOHON -- Satlantas Polres Tomohon menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di daerah Tombariri Minahasa.
Ratusan kendaraan roda empat dan dua yang menggunakan kenalpot brong atau racing terjaring dalam operasi yang digelar, Sabtu 27 April 2024 ini.
Selain kenalpot, beberapa pelanggaran kasat mata pun di tindak seperti tidak ada plat nomor, kaca spion dan juga diperiksa terkait kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.
Baca Juga: Hari Ini, Bawaslu Boltim Melaksanakan Penilaian Evaluasi Kinerja Panwascam
Menurut Plt. Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Djemmy Worang, yang juga Kasi Propam Polres Tomohon, mengatakan KRYD yang dilangsungkan di Tombariri ini merupakan hasil dari banyaknya laporan masyarakat.
"Sudah lama kami belum melakukan KRYD di daerah sini dan juga banyak sekali laporan masyarakat tentang kenalpot racing dan jenis pelanggaran lainnya," ujarnya.
Lanjut Worang, kiranya KRYD kali ini memberikan dampak jera bagi masyarakat.
"Kami turun untuk mengingatkan dan memberi teguran untuk kedepan masyarakat dalam mengendarai kendaraan untuk melengkapi surat-surat, melengkapi kendaraan dan melengkapi diri," pungkasnya.
(Dede)
Artikel Terkait
Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu
Hendak Kiriman 10 kg Emas ke Surabaya, 3 Orang Ditangkap
Berhasil Jaga kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh
Kapolda Sulut Kunjungi Polres Bolaang Mongondow Timur
Seorang Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas Tertembak di Kepala
4 Orang Dari 349 Peserta Yang Laksanakan Rikmin Awal Dinyatakan TMS
Sat Polair Polresta Jayapura Kota Himbau Para Nelayan Untuk Lebih Peduli Dengan Keselamatan Saat Mencari Nafkah
Berkunjung ke Bolmong, Kapolda Silaturahmi dengan Forkopimda, Beri Arahan Personel dan Resmikan Rumah Doa
Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Konferensi Pers Kasus Tabrak Lari Tukang Becak Di Citarum
Menteri ATR/BPN Penjarakan Mafia Tanah di Sulawesi Tenggara