4 Orang Dari 349 Peserta Yang Laksanakan Rikmin Awal Dinyatakan TMS

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Jumat, 26 April 2024 | 22:12 WIB
Calon siswa Polresta Jayapura Kota (foto/humas)
Calon siswa Polresta Jayapura Kota (foto/humas)

Sulutzone.com, Jayapura Kota - Bertempat di Eks. kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua, telah dilaksanakan lanjutan Pemeriksaan Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II T.A. 2024 Pabanrim Polresta Jayapura Kota, Rabu (24/4).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 23.35 WIT ini setidaknya ada 349 peserta yang berhasil mengikuti tes Rikmin Awal.

Kabag SDM Polresta Jayapura Kota AKP M. Sajuri, S.Sos, M.M selaku Ketua Pelaksana saat dikonfirmasi Kamis (25/4) pagi.

Baca Juga: Seorang Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas Tertembak di Kepala

Menjelaskan rangkaian kegiatan pemeriksaaan masih tetap sama yakni face matching, pengukuran tinggi badan, berat badan, umur, serta pemeriksaan dokumen seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, KTP dan Ijazah.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari total 349 peserta, sebanyak 345 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 4 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

 Hal ini menandakan bahwa mayoritas peserta telah lulus namun kami akan memeriksa kembali data-data yang sudah kami periksa dari para peserta dan akan kami umumkan kembali saat Rikmin Awal ini telah dinyatakan selesai," terang AKP Sajuri.

Baca Juga: Kapolda Sulut Kunjungi Polres Bolaang Mongondow Timur

Kabag SDM juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan profesionalisme seluruh Tim Panitia dalam menjalankan proses seleksi ini.

"Kami akan terus memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan," ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X