2023: Rp6.896.483.352
2022: Rp5.859.570.969
2021: Rp5.222.635.000
2020: Rp4.717.486.833
2019: Rp4.004.165.317
2018: Rp5.216.852.560 (Kabid Perikanan Tangkap)
2017: Rp3.678.910.934 (Awal Menjabat Kabid)
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir (2023-2024), terdapat kenaikan harta sekitar Rp959 juta. Pengumuman ini telah dinyatakan memiliki status verifikasi administratif lengkap oleh KPK sebagai bagian dari kepatuhan penyelenggara negara di Sulawesi Utara. (Red)