Talaud, sulutzone.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, mengajak seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menanamkan budaya malu membuang sampah sembarangan tempat.
Kedisipilnan dalam mematuhi jadwal pembungan sampah merupakan kunci terciptannya tata kota yang bersih dan tertata.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masyarakat dipersilakan melakukan pembuangan sampah pada :
- Pukul : 18.00 - 06.00 Wita.
- Tempat : Bak Pasar Arero dan
Mobil Sampah Dinas
Lingkungan Hidup (DLH).
Atas kerja sama dan kesedaran Bapak/Ibu/Saudara,i dalam menjaga kebersihan lingkungan kami sanpaikan banya terima kasih.
Artikel Terkait
Jaksa Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Kotamobagu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,7 miliar
Evaluasi Kinerja 2025, Wali Kota Andrei Angouw Tekan PDAM Manado Perbaiki Kualitas Layanan
BPJN Sulut: MORR III Menjadi Kunci Pendukung KEK Bitung dan Solusi Logistik Manado
Kinerja BNI 2025 Lampaui Target, Fokus Garap Segmen UMKM di Tahun 2026
Ambisi Kia Garap Pasar EV Indonesia: Siapkan MPV Listrik dan Ekosistem Berkelanjutan
Go Global! BNI Persenjatai UMKM dengan Teknologi AI untuk Tembus Pasar Ekspor
Usung Tema Sinergitas, Pengurus DPD LPM Kota Tomohon Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Gebrakan Dahsyat Gubernur Yulius Selvanus di Bolmong: Bawa Kabar Gembira yang Bikin Petani dan Masyarakat Sulut Sujud Syukur!
Janji Suci Terbayar Tuntas! Gubernur Yulius Selvanus Resmi Serahkan Ambulans Mewah untuk Umat Hindu Kembang Mertha, Rakyat Langsung Heboh!
Berikut adalah draf berita straight news (berita langsung) yang disusun dengan format formal, padat, dan informatif: Warga Talaud Kini Bisa Urus Pasp