MINAHASA — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait pelayanan penyaluran bahan bakar di SPBU 74.956.05 Tanawangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Langkah tanggap darurat ini diambil dengan melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas operasional, data transaksi digital, serta kesesuaian prosedur di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, insiden tersebut bermula ketika SPBU sedang melakukan proses pembongkaran BBM ke tangki timbun, sehingga pelayanan dihentikan sementara. Kendati demikian, lemahnya komunikasi petugas kepada konsumen membuat informasi tersebut tidak tersampaikan dengan jelas, hingga berujung pada kesalahpahaman di lokasi.
Selain itu, investigasi atas transaksi periode 1 hingga 22 Juli 2026 mengungkapkan adanya pengisian BBM ke dalam jeriken menggunakan QR Code kendaraan roda empat. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi penyaluran BBM bersubsidi yang berlaku.
Baca Juga: Pertamina Sanksi SPBU Sonder Minahasa, Pasokan Biosolar Dialihkan ke Kawangkoan dan Walian
Sanksi Tegas dan Pengalihan Pasokan
Menindaklanjuti temuan pelanggaran prosedur tersebut, Pertamina memberikan Surat Peringatan serta sanksi pembinaan terhadap penyaluran Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di SPBU 74.956.05 Tanawangko. Pengelola SPBU juga diwajibkan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh serta memberikan pembinaan disiplin kepada operator maupun pengawas yang bertugas.
Selama masa pembinaan berlangsung, pelayanan penyaluran Pertalite dialihkan ke lembaga penyalur terdekat guna menjaga kelancaran pasokan bagi masyarakat, yakni:
-
SPBU 74.953.21 Tateli (berjarak sekitar 11 kilometer dari lokasi).
Pertamina memastikan stok Pertalite di SPBU alternatif tersebut terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar tanpa kendala berarti.
Pengawasan Ketat dan Komitmen Layanan
Sales Branch Manager Sulutgo II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menginstruksikan manajemen SPBU Tanawangko untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP), memperbaiki sistem komunikasi pelayanan, dan memastikan seluruh transaksi mematuhi aturan pemerintah.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam distribusi energi bersubsidi.
“Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi melalui sistem digitalisasi SPBU, monitoring lapangan, dan evaluasi berkala. Setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai ketentuan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Lilik.
Pertamina turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi mengawasi distribusi energi bersubsidi. Apabila menemukan kendala pelayanan atau indikasi penyimpangan di lapangan, warga diimbau untuk segera melapor melalui layanan resmi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang siap menindaklanjuti setiap aduan.
/...
Artikel Terkait
Tepis Dugaan Pelanggaran BBM Subsidi di SPBU Tateli, Pertamina Patra Niaga Lakukan Investigasi Khusus
Atasi Krisis 'Air Cappuccino', Pertamina Peduli Salurkan 1,7 Juta Liter Air Bersih bagi Warga Aceh Tamiang
Pertamina Patra Niaga Dirikan Posko Peduli di Pidie Jaya: Salurkan Energi dan Pulihkan Trauma Pengungsi
Gerak Cepat, Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Bandang Sitaro
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Distribusi BBM dan LPG
Pertamina Bagikan Ribuan Seragam untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh dan Sumatra
Jamin Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi dengan Pemkot Baubau
Dukungan Penuh AFT Hasanuddin: Pertamina Patra Niaga Kawal Kelancaran Haji 2026
Bantu Warga Prasejahtera, Pertamina Patra Niaga Gelar Pasar Murah di Ujung Tanah Makassar
Pertamina Sanksi SPBU Sonder Minahasa, Pasokan Biosolar Dialihkan ke Kawangkoan dan Walian