SULUTZONE - Bencana Banjir dan Longsor melanda kota Manado Sulawesi Utara.
Atas Bencana Banjir dan Longsor, Manado Sulawesi Utara ini masuk dalam penanganan darurat bencana.
Masuk kategori darurat bencana, Pemerintah Indonesia melalui BNPB kunjungi Manado Sulawesi Utara.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengunjungi langsung Kota Manado di Sulawesi Utara hari ini Sabtu, 28 Januari 2023.
Kunjungan tersebut guna melihat langsung situasi terkini pasca banjir dan longsor yang melanda kota tersebut, sekaligus memastikan penanganan darurat bencana berjalan dengan baik.
“Untuk melihat langsung seperti apa kondisi terkini sekaligus guna memastikan penanganan darurat ini dilakukan dengan baik dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Suharyanto dari laman BNPB, Sabtu 28 Januari 2023.
Baca Juga: Mimpi jadi Kaya dari Judi Online? Kabareskrim: Seting Kekalahan Telah Diatur
Kunjungan tersebut juga dijadwalkan akan meninjau lokasi terdampak dan juga untuk memberikan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP).
Serta bantuan lain berupa logistik dan peralatan, seperti 2.000 selimut, 1.000 matras, 1.000 terpal, 25 tenda ukuran 3x4 dan 25 tenda ukuran 4x4.
Dilaporkan lima orang meninggal dunia akibat Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada hari Jumat, 27 Januari 2023.
Baca Juga: Kerap Cari Alibi, Ini Tuntutan Hendra Kurniawan pada Persidangan Pembunuhan Brigadir J
Banjir telah merendam kurang lebih 400 rumah di 34 desa/kelurahan dan 9 kecamatan yang berdampak pada 3.013 Kepala Keluarga (KK) atau 9.382 jiwa dan telah merenggut satu korban jiwa, dilangsir dari PMJ.
Sementara tanah longsor telah berdampak pada 63 KK di beberapa titik di 22 desa/kelurahan dan 7 kecamatan, yang menelan empat korban jiwa, satu luka berat dan dua lainnya luka ringan.***
Artikel Terkait
Majukan Sepak Bola Kotamobagu Utara, Rizky Diaz Syahputra Latih Pemain Junior dan Senior Secara Gratis
Profil Pelatih Bintang Utara Pontodon Moh Riski Putra yang Melatih Sepak Bola Secara Gratis
Keterangan Saksi Ahli Gakkum Yang Mengganjal Menurut Terdakwa Rafik Mokoginta Usai Dituntut 1,6 Tahun Penjara
JPPR ke KPU Bolmong! Dugaan Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon PPS Tidak Sesuai dengan Nilai dari PPK
Terima Kunjungan JPPR, Ketua KPU Bolmong: Telah Dilaksanakan Sesuai Peraturan dan Juknis
Dugaan Penetapan Hasil Wawancara Calon PPS Tidak Sesuai dengan Nilai dari PPK, Ini Kata Ketua KPU Bolmong
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Ranoyapo Minsel Akhirnya Menyerahkan Diri
Merasa Dikriminalisasi! Seorang Warga Sulut Minta Presiden Jokowi Meninjau Lansung Kasus Yang Dialaminya
Rafik; Kenapa Saya Dipidana Perusakan Hutan! Buat Apa Pasal 361 PERMEN LHK Tahun 2021?
Lewat Program 'Jumat Bacirita' Polres Bolsel Serap Aspirasi Masyarakat