Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Selasa, 20 Desember 2022 | 12:42 WIB
Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022
Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022

Dari hasil interogasi para pelaku, mereka telah melakukan pencurian sebanyak 15 TKP yang berbeda.

Baca Juga: Sia-sia! Ferdy Sambo Pasang Badan Agar Para Bawahannya Tidak Dipecat Dari Polri

Selain menangkap RA dan RL, Tim Resmob juga mengamankan AM (53) dan KI (57) keduanya warga Gogagoman yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menyampaikan bahwa RA alias Ros merupakan residivis kasus pencurian sebanyak 5 kali.

Agustus

1. Bawa Pisau Badik di Taman Kota, Warga Dumoga Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Baca Juga: Cara Menjaga Kesehatan Hanya dengan Tiga Sendok Nasi, Memang Bisa? Ini Kata Zaidul Akbar

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kepala Seksi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan penangkapan terhadap remaja asal Dumoga ini.

“Tersangka ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik, tersangka diancam pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara”. Ungkap Kasi Humas. (maruf)

2. Hamili Gadis Dibawah Umur, Remaja ini Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Sarankan para Orang Tua Wajib Konsumsi Makanan yang Mengandung ini, Penasaran? Ayo Disimak

Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK menangkap pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Tersangka sendiri ditangkap di kelurahan Gogagoman pada Senin (1/8/2022) tanpa perlawanan.

Modus pelaku yakni menjalin hubungan pacaran dengan korban yang baru berusia 17 tahun, kemudian membujuk korban berhubungan badan layaknya suami istri hingga korban hamil.

Baca Juga: Terungkap Lebih Dulu Chatingan! Video Viral Dugaan Kekerasan Siswi Perempuan di Bolmong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Humas Polres Kotamobagu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X