Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Selasa, 20 Desember 2022 | 12:42 WIB
Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022
Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022

Dengan menggunakan jasa rental penambang, dimana aktifitas penambangan tersebut tidak mengantongi Surat Ijin Usaha Pertambangan.

3. Sat Reskrim Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Jambret Yang Resahkan Masyarakat

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim yang baru AKP Batara Indra Aditya berhasil menjawab sejumlah permasalahan masyarakat.

Baca Juga: Terungkap Sudah Sosok Pemeran Video Goyang Bento! Ternyata Akun Facebook Bella Korompot adalah Nama Samaran

Salah satunya pencurian dengan kekerasan yakni jambret yang diduga dilakukan oleh tersangka RM warga Desa Otam

April

1. Buat keributan di Kompleks Patung Bogani, HL (24) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Baca Juga: Warga Sulut Dihebohkan Dengan Vidio 'HOT' yang Diduga Dilakukan Oleh Sesama Laki-Laki?

Seorang pemuda berinisial HL (24) berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu pada Jumat, 01 April 2022 dini hari.

2. Sat Reskrim Tangkap Pengecer Judi Togel Online di Sinindian

Sat Reskrim dibawah pimpinan AKP Batara Indra Aditya, SIK terus mengungkap praktek Judi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Baca Juga: KPU RI Anulir Partai Politik Lolos Pemilu 2024, Cek Fakta Disini!

Judi Toto Gelap atau togel yang  meresahkan masyarakat Kotamobagu diungkap Tim Resmob Sat Reskrim dari laporan warga.

Pelaku yang diduga melakukan praktek judi Online FT alias Fan (27) warga Ipilo Gorontalo ditangkap dirumah salah warga Kel. Sinindian.

Yang saat itu sedang menerima pasangan togel dari AP alias Ans (46) warga setempat Kamis, 7 April 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Humas Polres Kotamobagu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X