Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Selasa, 20 Desember 2022 | 12:42 WIB
Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022
Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022

1. Praperadilan pelaku Hipnotis dalam ruang ATM terhadap penyidik Polres Kotamobagu ditolak majelis hakim.

Baca Juga: Bukan Main, Ferdy Sambo Sampaikan Hal Ini Menanggapi Keterangan Dari Para Ahli

Sat Reskrim Polres Kotamobagu kembali memenangkan sidang praperadilan terhadap penanganan kasus pencurian/penipuan yang dilakukan oleh BN.

Pada Senin (21/2/2022).
BN ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu pada Rabu (5/1/2022) di Desa Bubeya atas kasus hipnotis yang diduga dilakukan oleh BN.

Ditolaknya gugatan praperadilan oleh saudara BN terhadap penyidik Polres Kotamobagu terhadap kasus ini membuktikan bahwa penyidik telah bekerja profesional dan sesuai S.O.P” ujar Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK.

Baca Juga: Kisah Cinta Lionel Messi Dan Antonella Roccuzzo Bikin Wanita di Belahan Bumi Gigit Jari

Maret

1. Kapolres Kotamobagu Gelar Press Conference Kasus Sodomi Anak Dibawah Umur.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, Bersama Wakapolres Kotamobagu Kompol Afrizal R. Nugroho SIK, MH Bersama Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK menggelar Press vonference.

Yaitu terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan didampingi oleh dokter ahli, Psikolog hingga penasehat hukum korban, Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Bukan di Lolak Kabupaten Bolmong, Ternyata Disinilah Daerah Asli Akun Viral Bella Korompot

2. Kapolres Kotamobagu pimpin Press Conference kasus PETI di Desa Tanoyan selatan.

Senin, 14 Maret 2022). Kapolres Kotamobagi AKBP Irham Halid SIK dengan di dampingi Wakapolres Kompol Afrizal R. Nugroho SIK, MH bersama Kasat Reskrim Polres Kotamobagu melaksanakan Press conference terkait kasus PETI di perkebunan Sondana di Desa Tanoyan selatan.

Adapun pertambangan tampa ijin yang dikelola oleh KSU Swadaya Mandiri Tanoyan yang diketuai oleh lelaki OW.

Baca Juga: Ahli Forensik Ungkap Hal Ini Dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Humas Polres Kotamobagu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X