Sulutzone - Seorang warga di Sulawesi Utara (Sulut), meminta ke Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa melihat lansung kasus yang tengah menimpa dirinya.
Menurutnya tidak ada cara lain lagi selain meminta lansung ke Presiden Jokowi untuk dapat melihat lansung kasus dibidang Kehutanan yang kini dihadapinya.
Dari hari ke hari Rafik AR Mokoginta, melihat kasus yang tengah menimpanya itu semakin dekat dengan jeratan pidana perusakan kawasan hutan, yang menurut pemikiran dan fakta yang dialaminya di lapangan tidak sama dengan yang di sangkakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum KLHK Sulawesi Wilayah 3 manado.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Ferdy Sambo Usai Ibu Bharada E Memohon
Ayah dari 3 orang anak perempuan itu didakwa Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan dengan tuntutan 1 Tahun 6 Bulan Penjara.
"Saya selaku rakyat kecil yang taat dengan Pajak, meminta perlindungan hukum kepada Bapak Presiden Jokowi. Yang saya lakukan aktivitas usaha di kebun yang bersertifikat, bukan di dalam kawasan hutan negara,"pintanya ke Presiden Jokowi, lewat Sulutzone.com
Rafik merasa bahwa dirinya telah dikriminalisasi oleh oknum penyidik Gakkum yang diduga sengaja menjadikan dirinya target terkait kasus kehutanan.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Ranoyapo Minsel Akhirnya Menyerahkan Diri
Pasalnya seorang Ganis Canhut yang sempat ditetapkan tersangka terkait kasus yang dialaminya kini sudah mendapat SP3 karena dianggap tidak cukup bukti setelah diduga Tim KPH/Dinas Kehutanan Sulawesi Utara, yang melakukan lacak balak menunjukan berita acara pemeriksaan lokasi berada di luar kawasan hutan atau tepatnya berada di tanah yang padanya sudah didasari surat kepemilikan tanah (SKT) dan diakui oleh pemerintah desa setempat.
"Saya bukan penjahat seperti penjahat kehutanan lainya, tidak ada unsur saya menghindar dari tanggung jawab apalagi merugikan negara. Saya membayar PNBP/PSDH, yang saya setor lewat SIMPONI akun 06 Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dan telah masuk negara. Tolong pak presiden Jokowi, saya melihat ada upaya kriminalisasi dalam kasus yang saya alami," Ujarnya.
Akhirnya Rafik berharap kepada Presiden Jokowi, kasus yang menimpanya ini tidak dibiarkan mengingat ada banyak hak yang perlu dilindungi, baik dirinya maupun keluarga, isteri dan anak yang menggantungkan harapan padanya.