RATAHAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperpanjang Surat Keputusan (SK) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penyerahan SK perpanjangan tersebut menjadi momentum penting bagi para PPPK untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa perpanjangan kontrak kerja bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan, tetapi juga menjadi tantangan bagi seluruh PPPK untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik ke depan.
Baca Juga: Ronald Kandoli Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa
"Setelah menerima SK perpanjangan ini, saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Kandoli.
Bupati juga menekankan bahwa sistem absensi dan evaluasi kinerja akan diberlakukan secara ketat, sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kedisiplinan dan capaian kerja akan menjadi dasar utama dalam penilaian keberlanjutan kontrak para PPPK.
"Kami akan menerapkan absensi dan penilaian kinerja secara objektif. Jika dalam evaluasi ditemukan kinerja yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak kerja, maka pemerintah daerah tidak akan segan mengambil langkah tegas berupa pemutusan kontrak kerja," ujar Bupati.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian para PPPK yang hadir. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berharap kebijakan ini mampu mendorong peningkatan etos kerja, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Fredy Tuda mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan perpanjangan SK sebagai motivasi dalam meningkatkan kompetensi dan integritas sebagai pelayan masyarakat.
Dengan perpanjangan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berharap seluruh PPPK dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
"SK diperpanjang, tetapi kinerja tetap menjadi penentu. Disiplin, loyalitas, dan pelayanan terbaik adalah kunci mempertahankan kepercayaan pemerintah."
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Gubernur Yulius Cairkan THR Rp67,2 Miliar: PNS, PPPK, hingga Tenaga Paruh Waktu Sulut Siap-siap Cek Rekening!
HUT ke-19 Mitra, Ronald Kandoli Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
Minahasa Tenggara Kembali Raih WTP ke-11, Bukti Komitmen Ronald Kandoli dan Fredy Tuda Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel