sulut

Tak Jadi Kiamat, Nasib Honorer Diselamatkan Pemda Bolmut Dengan Langkah Ini

Jumat, 13 Januari 2023 | 18:43 WIB
Foto: Ilustrasi Honorer

SULUTZONE - Kabar tenaga honorer yang direncanakan akan dirumahkan tahun 2024 terus menjadi perhatian publik di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Nasib tenaga honorer di Bolmut terancam dirumahhan berawal dari tindak lanjut PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait larangan bagi Bupati untuk mengangkat tenaga honorer untuk menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Bolmut.

Mengantisipasi nasib kiamat pada honorer itu, Pemda Bolmut pun melakukan guna menghindari teguran dari Kemenpan -RB itu.

Baca Juga: Tahun 2024, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Kabupaten Ini

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmut Khristanto Nani membenarkan bahwa saat ini Pemda Bolmut sedang menyiapkan kebijakan untuk menghindari hal itu.

"Pimpinan daerah telah menyiapkan kebijakan dan langkah apa yang akan diambil oleh Pemda Bolmut agar kiamat tenaga honorer tidak terjadi di daerah ini. Dan tidak bisa dipungkiri saat ini banyak tenaga honorer yang mampu melaksanakan kinerja dan tugas yang seharusnya dilakukan oleh PNS," jelas Khristanto Nani kepada Sulutzone.com Jumat 13 Januari 2023.

Jebolan IPDN ini pun mengungkap bahwa Bupati Depri Pontoh juga dari aspek sosial enggan merumahkan massal tenaga honorer.

Baca Juga: Terpopuler di Sulut! Kekerasan Terhadap Anak Kandung, Hanyut di Pantai Buko, dan Perekrutan PPPK di Bolmut

"Karena menurut kaca mata pak Bupati. Pemerintah harus hadir memberikan lapangan pekerjaan kepada teman-teman tenaga honorer. 

"Sehingga atas dasar itu. Pemda Bolmut masih mencari instrument yang tepat apakah melalui pembentukan Koperasi maupun Outsourcing," ungkap Khristanto Nani.***

Tags

Terkini