Tamat Sudah Nasib RibuanTenaga Honorer di Bolmut

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Rabu, 11 Januari 2023 | 20:24 WIB
PNS
PNS

SULUTZONE - Akhirnya tamat sudah nasib tenaga honorer tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Pasalnya hampir bisa dipastikan tidak ada lagi tenaga honorer yang akan dipekerjakan di Tahun 2022 mendatang

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmut Khristanto Nani, pada Rabu 11 Januari 2023.

Menurut Khristanto, Regulasi tersebut telah diatur sejak tahun 2018.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Legend Viral, Oh My Love, oleh John Lennon

"Dalam edaran Kemenpan-RB dan berlaku 5 tahun sejak diundangkan. Dan kalau tidak salah November tahun ini tenaga honorer di Pemerintah telah dihapus," jelas Nani.

Meski untuk tahun ini kata Nani, masih ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) menganggarkan gaji bagi tenaga honorer

Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dalam Pasal 96 jelas menyebut larangan bagi PPK dalam hal ini Bupati untuk mengangkat tenaga honorer untuk menduduki jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Pupus Harapan Tenaga Honorer di Bolmut, Kepala BKPP: 2024 Tak Ada Lagi Penganggaran Gaji

"Dan hal itu tidak diperbolehkan lagi di tahun 2024 mendatang. Jika itu dilakukan oleh OPD maka Bupati selaku PPK akan mendapatkan teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dan hal itu telah disampaikan ke Pimpinan daerah," ungkapnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Sulutzone.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X