SULUTZONE - Akhirnya tamat sudah nasib tenaga honorer tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Pasalnya hampir bisa dipastikan tidak ada lagi tenaga honorer yang akan dipekerjakan di Tahun 2022 mendatang
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmut Khristanto Nani, pada Rabu 11 Januari 2023.
Menurut Khristanto, Regulasi tersebut telah diatur sejak tahun 2018.
Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Legend Viral, Oh My Love, oleh John Lennon
"Dalam edaran Kemenpan-RB dan berlaku 5 tahun sejak diundangkan. Dan kalau tidak salah November tahun ini tenaga honorer di Pemerintah telah dihapus," jelas Nani.
Meski untuk tahun ini kata Nani, masih ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) menganggarkan gaji bagi tenaga honorer
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dalam Pasal 96 jelas menyebut larangan bagi PPK dalam hal ini Bupati untuk mengangkat tenaga honorer untuk menduduki jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Pupus Harapan Tenaga Honorer di Bolmut, Kepala BKPP: 2024 Tak Ada Lagi Penganggaran Gaji
"Dan hal itu tidak diperbolehkan lagi di tahun 2024 mendatang. Jika itu dilakukan oleh OPD maka Bupati selaku PPK akan mendapatkan teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dan hal itu telah disampaikan ke Pimpinan daerah," ungkapnya.
Artikel Terkait
Viral! Kades ini iseng Abadikan Hadiah Turnamen, Penampakan Sosok Bocah Kerdil Tertangkap Kamera
Ferdy Sambo Mengaku Bersalah dan Menyesal, FS: Emosi Menutup Logika: Begini FS Sampaikan Permintaan Maaf
Heboh! Penampakan Sosok Bocah Kerdil Tertangkap Kamera Saat Turnamen Peaso Cup 2022 di Bolmut
Kiamat Tenaga Honorer di Bolmut Semakin Dekat, Ribuan Tenaga Terancam Dirumahkan
Putri Candrawathi Enggan Lakukan Visum, PC Menangis: Saya Malu, Tidak Berani: Perlakuan itu Aib Keluarga
Viral! Lato-Lato Iringi Lagu Sholawat, Kok Bisa?
Soal Pelecehan di Magelang, Putri Candrawathi Takut Tidak Dicintai Lagi Oleh Ferdy Sambo
Pupus Harapan Tenaga Honorer di Bolmut, Kepala BKPP: 2024 Tak Ada Lagi Penganggaran Gaji
Lirik dan Arti Lagu Legend Viral, Oh My Love, oleh John Lennon
Tahun 2024, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Kabupaten Ini