SULUTZONE - Kabar kiamat bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dirumahkan di tahun 2024. Terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Dan menindak lanjuti PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait larangan bagi Bupati untuk mengangkat tenaga honorer untuk menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Bolmut.
Baca Juga: Kiamat Tenaga Honorer di Bolmut Semakin Dekat, Ribuan Tenaga Terancam Dirumahkan
Sejumlah kebijakan dan langkah kini telah di godok oleh Pemda Bolmut guna menghindari teguran dari Kemenpan-RB tersebut.
Hal itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmut Khristanto Nani saat dikonfirmasi pada Jumat 13 Januari 2023.
"Pimpinan daerah telah menyiapkan kebijakan dan langkah apa yang akan diambil oleh Pemda Bolmut agar kiamat tenaga honorer tidak terjadi di daerah ini. Dan tidak bisa dipungkiri saat ini banyak tenaga honorer yang mampu melaksanakan kinerja dan tugas yang seharusnya dilakukan oleh PNS," jelas Nani.
Baca Juga: Kuota Haji Bertambah, Kemenag Sulut Apresiasi Menag Yaqut Cholil Qoumas
Jebolan IPDN ini pun mengungkap bahwa Bupati Depri Pontoh juga dari aspek sosial enggan merumahkan massal tenaga honorer.
"Karena menurut kaca mata pak Bupati. Pemerintah harus hadir memberikan lapangan pekerjaan kepada teman-teman tenaga honorer.
Baca Juga: Kabar Tak Sedap Bagi Tenaga Honorer di Bolmut, Tenaga Teknis Tak Kebagian DAU Perekrutan PPPK
Sehingga atas dasar itu. Pemda Bolmut masih mencari instrument yang tepat apakah melalui pembentukan Koperasi maupun Outsourcing," ungkap Nani.
Artikel Terkait
Fenomena Munculnya Pulau Baru di Maluku Usai Gempa
Kompetisi Liga 3 Zona BMR di Sulawesi Utara Resmi Digelar, Ini Hasil Persibolmut vs Persibom
Liga 3 Zona BMR di Sulut Resmi Bergulir, Ini Jadwalnya Gaes
Penting ! Begini 4 Cara Mencari Instruktur Yoga yang Tepat
Warga Facebook Dibuat Terharu dengan Unggahan Akun Ummu Khalisa Mencari Ayah Kandung, Begini Isinya