Kabar Tak Sedap Bagi Tenaga Honorer di Bolmut, Tenaga Teknis Tak Kebagian DAU Perekrutan PPPK

photo author
Atmajaya Rachman, Sulut Zone
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:29 WIB
ASN Bolmut Saat Melaksanakan Upacara di Kantor Bupati  (Humas Pemda Bolmut )
ASN Bolmut Saat Melaksanakan Upacara di Kantor Bupati (Humas Pemda Bolmut )

SULUTZONE - Kabar tak sedap kembali menyelimuti tenaga honorer teknis di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. 

Pasalnya, Pemda Bolmut dipastikan tidak mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis tak disetujui Pemerintah Pusat. 

Baca Juga: Penerimaan PPPK di Kemenag Sulut Sepi Peminat, Kakanwil Kemenag Instruksikan Ini di Kabupaten dan Kota

Dimana dari 15 Kabupaten dan Kota di Sulut. Hanya 4 daerah mendapatkan formasi perekrutan PPPK untuk tenaga teknis tersebut. 

Dan 4 daerah itu yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sedangkan 12 daerah lainnya harus gigit jari.

Baca Juga: Baru Dikukuhkan Depri Pontoh, Ini Kepengurusan Lengkap DPC dan PAC PPP Bolmut

Hal tersebut tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Diketahui PMK tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 27 Desember 2022 dan diundangkan pada 28 Desember 2022.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Atmajaya Rachman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X