SULUTZONE - Petani di desa Kalasey Dua Minahasa berjuang atas lahan pertanian yang diduga milik petani desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara.
Diketahui, perjuangan petani Kalasey Dua ini didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (Manado) melalui Frank T Kahiking dan YLBHI melalui Zainal Arifin.
Terkait perjuangan petani ini, bentrok antara petani di Desa Kalasey Dua dengan Aparat Kepolisian tidak terhindarkan.
Akibat bentrokan tersebut sejumlah warga yang juga petani dilahan yang diperjuangkan mengalami luka-luka.
LBH Manado melalui Frank T Kahiking mengatakan, masyarakat saat ini merasa terintimidasi.
"Masyarakat yang merupakan petani di lahan yang diperjuangkan masih berada d hutan karena dikejar aparat hingga saat ini belum terkonfirmasi," ucapnya.
Menurut Kahiking, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penjagaan di Desa Kalasey Dua Minahasa.
Baca Juga: Rekayasa Ferdy Sambo 'Patah' Akibat Pengakuan Dua Nakes ini
"Hingga saat ini masih ada beberapa warga dan mahasiswa yang terus kejar dan ditangkap oleh apparat Kepolisian dan Satpol PP secara represif dengan menggunakan kekerasan, bahkan Posko Petani Desa Kalasey Dua dihancurkan sehingga beberapa mahasiswa dan petani harus berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri. Beberapa yang ditangkap terus bertambah berjumlah kurang lebih 40 orang dan dibawa ke Polresta Manado," kata Frank T Kahiking dalam releasnya.
Pihak Polresta Manado hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait bentrok antara petani Kalasey Dua dengan aparat Kepolisian. (***)
Berikut ini tuntutan masyarakat petani di Desa Kalasey Dua Minahasa.
Kami menuntut:
1. Hentikan Penggusuran Paksa di Desa Kalasey Dua, Minahasa;
2. Tarik Aparat Kepolisian dan hentikan intimidasi kepada petani, mahasiswa, dan pendamping hukum;
3. Bebaskan petani, mahasiswa dan PBH LBH Manado yang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado