SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi memulai langkah besar dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi melalui realisasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Manado Raya.
Langkah strategis ini merupakan hasil kerja sama erat dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama di Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa proyek PSEL ini adalah solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di daerah perkotaan.
Dengan teknologi ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman lingkungan, melainkan diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi.
Komitmen ini bertujuan untuk menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mewujudkan kemandirian energi di Sulawesi Utara.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan PSEL akan menggunakan pendekatan aglomerasi yang melibatkan kolaborasi antara lima pemerintah daerah, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Skema aglomerasi ini sangat krusial untuk memastikan pasokan bahan baku sampah yang mencukupi agar operasional fasilitas dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, turut menekankan bahwa sinergi kuat antar-Pemerintah Daerah, kesiapan sistem pengangkutan, serta regulasi dan skema pembiayaan yang jelas menjadi kunci utama kesuksesan proyek ini.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci, terutama mengenai penyiapan kelembagaan dan standarisasi kualitas sampah.
Dengan hadirnya PSEL ini, Sulawesi Utara optimis dapat menyusul wilayah lain seperti Bandung Raya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern sesuai arahan Presiden RI, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian alam "Bumi Nyiur Melambai".
Tahukah Anda Tentang Manado Raya?
Manado Raya merujuk pada konsep kawasan metropolitan atau wilayah pengembangan terpadu yang berpusat di Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara. Kawasan ini mencakup wilayah administratif di sekitarnya yang saling terhubung secara ekonomi, sosial, dan infrastruktur, yang meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, hingga Kota Tomohon. Sebagai jantung pemerintahan dan pusat bisnis, Manado menjadi motor penggerak utama bagi wilayah penyangga di sekitarnya.
Artikel Terkait
Buron Sejak 2024, Terpidana Kasus Perusakan Hutan Alfitzer Mongi Akhirnya Diringkus Tim Tabur Kejati Sulut
Kedua Orang Tua jadi Korban Banjir, Dea Pianaung Dapat 100 Juta dari Menteri PKP : Bupati Chyntia Salurkan Langsung
Sinergi Bupati Sitaro dan PLN: Perkuat Pasokan Listrik demi Akselerasi Ekonomi di Bumi Karangetang
Sulawesi Utara Cetak Kinerja Keuangan Solid di 2025: Ekonomi Tumbuh 5,66%, Lampaui Nasional
Terobosan Menteri Maruarar Sirait: Skema KPR Rusun Subsidi Kini Bisa 30 Tahun, Harga Jual di Jakarta CS Resmi Naik
Negara Hadir untuk Dea: Bupati Sitaro Serahkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta dari Menteri Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait Gebrak Sulut: Program 3 Juta Rumah Fokus pada MBR dan ASN Muda
Raih Predikat Platinum di Nusantara CSR Awards 2026, Bukti Nyata PLN Suluttenggo Memimpin Dalam Transisi Energi
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Sulut Aman Pasca-Kecelakaan Mobil Tangki di Munte
Kehilangan Kendali di Tanjakan Munte, Truk Tangki BBM Terguling dan Tumpahkan 16.000 Liter Solar