MANADO, SULUTZONE.COM – Pemerintah Kota Manado mempertegas arah kebijakan inovasi daerah dengan menerapkan mekanisme reward dan punishment bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Senin (13/4/2026).
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, menegaskan bahwa inovasi tidak boleh berhenti pada tataran konsep atau sekadar memenuhi kewajiban administratif. Setiap OPD diwajibkan menghadirkan program yang relevan, terukur, dan berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Inovasi daerah tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya, seperti dikutip dari RRI.
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, hingga lurah. Forum ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga evaluasi terhadap pelaksanaan inovasi di masing-masing perangkat daerah.
Secara nasional, dorongan terhadap inovasi daerah menunjukkan tren peningkatan signifikan. Data Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) mencatat sebanyak 36.742 inovasi daerah dilaporkan oleh 531 pemerintah daerah pada 2025, meningkat sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Perkuat Hunian Layak di Manado, Menteri PKP Tinjau Pembangunan Rusunawa di Paniki
Tidak hanya dari sisi jumlah, kualitas inovasi juga mengalami peningkatan. Rata-rata Indeks Inovasi Daerah nasional mencapai 49,43 pada 2025, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 46,01. Peningkatan ini menunjukkan bahwa inovasi semakin menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan publik dan daya saing.
Namun demikian, pemerintah menilai masih terdapat tantangan dalam implementasi di tingkat daerah. Sejumlah inovasi dinilai belum optimal karena lemahnya konsistensi pelaksanaan dan sistem pelaporan. Oleh karena itu, Pemkot Manado menekankan penguatan monitoring serta keberlanjutan program sebagai prioritas utama.
Kebijakan reward dan punishment yang diterapkan diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk lebih serius dalam menghadirkan inovasi yang berdampak langsung. OPD dengan kinerja inovasi terbaik akan diberikan apresiasi, sementara yang tidak menunjukkan perkembangan akan dievaluasi secara berkala.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Manado menargetkan terciptanya budaya kerja yang lebih adaptif dan inovatif, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
***
Artikel Terkait
Babinsa Laksanakan Pendampingan Giat Posyandu Rutin Diwilayah Bunaan.
Babinsa Koramil 1312- 04/Rainis Kawal Pendistribusian MBG Ke Sekolah
Wakil Danramil 1312-07/Miangas Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Kopdes Merah Putih
Polisi Pasang Police Line di PETI Oboy Dumoga Tapi Belum Ada Tersangka, Warga Tagih Ketegasan Polres Bolmong!
Bupati Talaud Welly Titah Hadiri Pelantikan ABPEDNAS Sulut, Tekankan Pengawasan Ketat Dana Desa
Hadiri Paskah Nasional 2026 di Manado, Bupati Welly Titah Maknai Semangat Kebangkitan untuk Kemanusiaan
Final Liga 4 Sulut Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Ekonomi Sulut Ditargetkan Tumbuh 7,7 persen di 2027, Gubernur Yulius Selvanus: Integritas Adalah Kunci
Perkuat Portofolio Hotel, Lippo Karawaci Resmi Akuisisi Hotel Aryaduta Manado Senilai Rp543 Miliar
Perkuat Hunian Layak di Manado, Menteri PKP Tinjau Pembangunan Rusunawa di Paniki