BOLAANG MONGONDOW, SULUTZONE – Penanganan kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Oboy, Kecamatan Dumoga, kini tengah menjadi sorotan publik.
Meski pihak Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) telah melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi (police line), hingga kini belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat yang menilai penegakan hukum terkesan lamban dan hanya formalitas belaka.
Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat
Langkah awal kepolisian dalam mengamankan lokasi tambang ilegal tersebut memang diapresiasi, namun warga mulai meragukan kelanjutan proses hukumnya.
“Sudah dipasang garis polisi, tapi tersangkanya belum ada. Kami bertanya, sebenarnya sejauh mana keseriusan penanganan kasus ini?” ujar salah satu warga Dumoga kepada media, Senin (13/04/2026).
Masyarakat mendesak agar penyidik tidak berhenti pada penyegelan lokasi, tetapi segera mengungkap aktor intelektual maupun oknum-oknum yang diduga membekingi aktivitas PETI di Oboy tersebut.
Baca Juga: Aktivitas PETI di Oboy Kembali 'Bernapas', Alat Berat Bebas Beroperasi Pasca Penertiban
Ancaman Pidana Berat Menanti Pelaku
Secara regulasi, aktivitas tambang ilegal merupakan pelanggaran hukum serius yang merugikan negara dan lingkungan. Berdasarkan aturan yang berlaku, para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis:
UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba): Pasal 158 mengatur ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
UU No. 32 Tahun 2009 (Lingkungan Hidup): Jika terbukti merusak ekosistem, pelaku terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
KUHP (Penyertaan): Pihak yang membiayai atau melindungi aktivitas ilegal ini juga dapat terseret secara hukum.
Ujian Kredibilitas Polres Bolmong
Artikel Terkait
Perkuat Sinergitas, Polsek Melonguane Gelar Minggu Kasih di Gereja GERMITA Bukit Sinai
Polsek Kabaruan dan Warga Sisir Hutan Desa PangeranTalaud Cari IRT yang Hilang Misterius
Jacky Adrian Runtulalo: Bek Tangguh Andalan Persma 1960 Manado
Setetes Darah untuk Kemanusiaan: Aksi Sigap Personil Polres Talaud Selamatkan Nyawa Warga di RSUD Mala
Menuju Rampung, Progres Jembatan Perintis Garuda Capai 85%
TNI Dorong Produktivitas Pertanian, Babinsa Ikut Tanam Padi di Sawah Warga
Babinsa memastikan distribusi MBG berjalan lancar melalui pengawalan secara langsung
Babinsa Laksanakan Pendampingan Giat Posyandu Rutin Diwilayah Bunaan.
Babinsa Koramil 1312- 04/Rainis Kawal Pendistribusian MBG Ke Sekolah
Wakil Danramil 1312-07/Miangas Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Kopdes Merah Putih