DPD GEMPAR Sulut Kecam Dugaan Larangan Doa di Lokasi Wisata Sawangan, Menejemen Minta Maaf ke Semua Warga

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Senin, 6 April 2026 | 14:00 WIB
Pengurus DPD Gempar Kunjungi Nice Playground yang viral (Dok. Dede)
Pengurus DPD Gempar Kunjungi Nice Playground yang viral (Dok. Dede)

MINAHASA – Dugaan pelarangan aktivitas doa di kawasan wisata Nice Playground Sawangan menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara.

Insiden yang disebut terjadi pada Minggu (5/4/2026), bertepatan dengan momentum Paskah, memunculkan kekhawatiran terkait kebebasan beragama di ruang publik.

​Ketua DPD GEMPAR Sulut, Ovel Mait, sebelumnya telah menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tersebut.

Ia menilai, jika benar terjadi, tindakan itu menyentuh prinsip dasar kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi toleransi. Menurutnya, Indonesia menjamin setiap warga untuk menjalankan keyakinannya tanpa tekanan.

​“Tidak boleh ada pembatasan ibadah dalam bentuk apa pun. Negara harus hadir memastikan hak itu terlindungi,” tegas Ovel.

Baca Juga: Lawan Persminsel, Persmin Minahasa Kecewa Kepemimpinan Wasit: Harap ke Depan Tidak Lagi Ada!

​Klarifikasi dan Tuntutan Fasilitas Ibadah

​Sebagai bentuk keseriusan, Ovel Mait mendatangi langsung pihak manajemen untuk meminta klarifikasi pada Senin, 6 April 2026, di Nice Park Playground Sawangan, Kabupaten Minahasa. Dalam pertemuan tersebut, ia secara tegas meminta agar tidak ada larangan dalam bentuk apa pun terhadap pengunjung yang ingin berdoa sebelum memulai aktivitas.

​Tak hanya itu, Ovel juga menuntut agar dalam waktu 1x24 jam, pihak manajemen pusat memberikan jawaban resmi terkait kejelasan penyediaan lokasi ibadah atau ruang khusus bagi seluruh pengunjung.

​“Kami minta ada kepastian dalam 1x24 jam dari manajemen pusat terkait fasilitas atau lokasi bagi pengunjung untuk berdoa dan beribadah,” ujarnya.

​Proses klarifikasi ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah dan aparat keamanan setempat, yakni Camat, Kapolsek, serta Danramil Pineleng, guna memastikan penyelesaian berjalan objektif dan transparan.

Baca Juga: Mo ba Calon Kumtua? Ini Syarat Yang Harus di Siapkan

​Respons Manajemen: Permohonan Maaf dan Koordinasi Pusat

​Menanggapi polemik yang berkembang, pihak manajemen melalui Rangga Syaputra akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Rangga menegaskan bahwa manajemen tidak pernah memiliki kebijakan untuk melarang pengunjung berdoa di area wahana.

​“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada larangan untuk berdoa di lokasi wahana,” jelas Rangga.

​Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan manajemen pusat. Dalam waktu 1x24 jam ke depan, akan ada penjelasan resmi mengenai ketersediaan fasilitas atau ruang ibadah bagi semua agama tanpa terkecuali.

​Kronologi Kejadian yang Viral

​Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Facebook Laura HolPratasik menjadi viral. Ia menceritakan pengalaman rombongan anak-anak dari Gereja Advent Pioneer Tondano yang disebut tidak diizinkan berdoa sebelum memulai kegiatan.

​Berdasarkan pengakuannya:

  • ​Rombongan hanya ingin melakukan doa singkat, bukan ibadah resmi.
  • ​Permintaan tersebut ditolak oleh petugas di lokasi.
  • ​Akibat penolakan, rombongan terpaksa melaksanakan doa di area parkiran.

​Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan situasi di lokasi, termasuk seorang pegawai yang tampak menghindari kamera, yang memicu berbagai reaksi negatif dari netizen. Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan kejadian serupa sebelumnya, meski belum ada konfirmasi resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X