MINAHASA – Dugaan pelarangan aktivitas doa di kawasan wisata Nice Playground Sawangan menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara.
Insiden yang disebut terjadi pada Minggu (5/4/2026), bertepatan dengan momentum Paskah, memunculkan kekhawatiran terkait kebebasan beragama di ruang publik.
Ketua DPD GEMPAR Sulut, Ovel Mait, sebelumnya telah menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tersebut.
Ia menilai, jika benar terjadi, tindakan itu menyentuh prinsip dasar kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi toleransi. Menurutnya, Indonesia menjamin setiap warga untuk menjalankan keyakinannya tanpa tekanan.
“Tidak boleh ada pembatasan ibadah dalam bentuk apa pun. Negara harus hadir memastikan hak itu terlindungi,” tegas Ovel.
Baca Juga: Lawan Persminsel, Persmin Minahasa Kecewa Kepemimpinan Wasit: Harap ke Depan Tidak Lagi Ada!
Klarifikasi dan Tuntutan Fasilitas Ibadah
Sebagai bentuk keseriusan, Ovel Mait mendatangi langsung pihak manajemen untuk meminta klarifikasi pada Senin, 6 April 2026, di Nice Park Playground Sawangan, Kabupaten Minahasa. Dalam pertemuan tersebut, ia secara tegas meminta agar tidak ada larangan dalam bentuk apa pun terhadap pengunjung yang ingin berdoa sebelum memulai aktivitas.
Tak hanya itu, Ovel juga menuntut agar dalam waktu 1x24 jam, pihak manajemen pusat memberikan jawaban resmi terkait kejelasan penyediaan lokasi ibadah atau ruang khusus bagi seluruh pengunjung.
“Kami minta ada kepastian dalam 1x24 jam dari manajemen pusat terkait fasilitas atau lokasi bagi pengunjung untuk berdoa dan beribadah,” ujarnya.
Proses klarifikasi ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah dan aparat keamanan setempat, yakni Camat, Kapolsek, serta Danramil Pineleng, guna memastikan penyelesaian berjalan objektif dan transparan.
Baca Juga: Mo ba Calon Kumtua? Ini Syarat Yang Harus di Siapkan
Respons Manajemen: Permohonan Maaf dan Koordinasi Pusat
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak manajemen melalui Rangga Syaputra akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Rangga menegaskan bahwa manajemen tidak pernah memiliki kebijakan untuk melarang pengunjung berdoa di area wahana.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada larangan untuk berdoa di lokasi wahana,” jelas Rangga.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan manajemen pusat. Dalam waktu 1x24 jam ke depan, akan ada penjelasan resmi mengenai ketersediaan fasilitas atau ruang ibadah bagi semua agama tanpa terkecuali.
Kronologi Kejadian yang Viral
Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Facebook Laura HolPratasik menjadi viral. Ia menceritakan pengalaman rombongan anak-anak dari Gereja Advent Pioneer Tondano yang disebut tidak diizinkan berdoa sebelum memulai kegiatan.
Berdasarkan pengakuannya:
- Rombongan hanya ingin melakukan doa singkat, bukan ibadah resmi.
- Permintaan tersebut ditolak oleh petugas di lokasi.
- Akibat penolakan, rombongan terpaksa melaksanakan doa di area parkiran.
Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan situasi di lokasi, termasuk seorang pegawai yang tampak menghindari kamera, yang memicu berbagai reaksi negatif dari netizen. Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan kejadian serupa sebelumnya, meski belum ada konfirmasi resmi.
Artikel Terkait
Babinsa Nunu Pengamanan Dan Pemantauan Sekaligus Mengikuti Ibadah Paskah Pertama
Babinsa Koramil 1312- 05/Essang Laksanakan Giat PAM Ibadah Paskah
Tingkatkan keimanan Babinsa Koramil 03 /Beo Laksanakan Ibadah Bersama Jemaat Germita Mahunena Beo
Esok Persma Manado Ditantang Persminsel, Adakah Kejutan Lagi di Grup Neraka?
PLN UID Suluttenggo Pulihkan 100 Persen Sistem Kelistrikan di Manado Pasca Gempa Bumi
Mo ba Calon Kumtua? Ini Syarat Yang Harus di Siapkan
Percepat Akses Warga, Pembangunan Jembatan Perintis Capai 40%.
Komandan Kodim 1312/Talaud, Letkol Arh.Yanuar Yudistira, Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel
Babinsa Koramil 03/Beo, Sertu Pence Maapanawang Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Rae
Aksi Bersih Lingkungan Babinsa Koramil 1312-06/Nanusa Bersama Anak-Anak Sekolah.