MANADO, SulutZone.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi komprehensif terkait video viral Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado di media sosial.
Klarifikasi ini bertujuan meluruskan informasi mengenai tata kelola Kontrak Karya (KK), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga tudingan miring terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
1. Fakta 5 Kontrak Karya di Sulawesi Utara
Menjawab isu konsesi besar, Dinas ESDM Sulut membeberkan data bahwa terdapat 5 (lima) Kontrak Karya komoditas emas yang beroperasi di wilayah ini. Berikut adalah rinciannya:
Artikel Terkait
Percepat pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 1312-03/Beo, Serka Hery Manoppo turun tangan
HBD Ke-29 Wabup Talaud Anisya Gretsya Bambungan, Nelson Sangadi: Sosok Pemimpin Muda yang Menginspirasi
Turun Tanpa Komando Panjang, Dandim 1312/Talaud, Letkol Arh. Yanuar Yudistira Gaspol Pantau Proyek KDKMP !
Babinsa Koramil 1312-04/Rainis, Serka Stenly Winowoda Bantu Warga Turunkan Material Pasir Untuk Pembangunan Rumah
Atasi Kesulitan warga desa binaan, Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan, Serka Alfriden Deni Bee Bantu Pengecoran Tiang Teras Warga di Desa Binaan
Bantu Kesulitan Warga, Babinsa Karatung Bantu Cor Lantai Rumah Warga Binaan
Babinsa Koramil 1312-07/Miangas Bantu Cetak Batako Untuk Pembangunan Rumah Warga
Jawab Kegelisahan Warga! Pemprov Sulut Pastikan Perbaikan Jalan Ir. Soekarno Sedang Berlangsung
45 Juta Orang Terancam Kelaparan di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?
131 Desa di Minahasa Lantik Panitia Pemilihan Hukum Tua, Sesuai Tahapan Pemkab Minahasa